Oleh: Syamsudin Duka Mahasiswa S2 Sosiologi UNESA
Poota.id, Opini – Ada sesuatu yang perlu kita renungkan bersama sebagai sebuah bangsa. Ketika dunia sedang menghadapi ketidakpastian geopolitik, ancaman konflik antarnegara, gangguan rantai pasok pangan, hingga ancaman keamanan digital, kita justru masih disibukkan dengan pertengkaran politik, saling mencaci maki, menyebarkan kebencian, dan mempertanyakan segala sesuatu tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenarannya.
Padahal, sejarah mengajarkan bahwa sebuah bangsa tidak hanya diuji ketika menghadapi perang atau krisis ekonomi. Sebuah bangsa juga diuji ketika masyarakatnya kehilangan kemampuan untuk membedakan kepentingan pribadi, kepentingan kelompok, dan kepentingan nasional.
Penyadapan Presiden: Ada Apa di Balik Kekuasaan?
Pada 3 November 2026, publik dikejutkan oleh pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang melibatkan tiga perwira tinggi kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH.
Berdasarkan keterangan penyidik, penyadapan diduga berlangsung sejak 2025 hingga 2026 dengan memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui prosedur yang semestinya. Sasaran penyadapan tidak hanya Presiden, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha.
Pertanyaannya kemudian, mengapa seorang pejabat tinggi kepolisian melakukan tindakan semacam itu? Apakah tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi, ada pihak lain yang memerintahkan, atau terdapat kepentingan tertentu yang ingin diketahui melalui aktivitas Presiden?
Pertanyaan-pertanyaan itu tentu membutuhkan penyelidikan yang transparan dan pembuktian hukum. Hingga informasi yang tersedia saat ini, motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain belum terungkap secara tuntas.
Namun, satu hal yang patut menjadi perhatian adalah bahwa penyadapan terhadap kepala negara bukan persoalan sederhana. Ini menyangkut keamanan negara, kewibawaan lembaga kepresidenan, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Dalam perspektif sosiologi politik Max Weber, negara memiliki otoritas yang memperoleh legitimasi melalui sistem hukum dan kelembagaan. Ketika aparat yang seharusnya menjaga hukum justru diduga melanggar hukum, persoalannya bukan sekadar pelanggaran individual, melainkan juga ancaman terhadap legitimasi institusi.
Kita tentu tidak boleh terburu-buru menyimpulkan bahwa tindakan tersebut merupakan operasi politik, apalagi menyebut adanya kekuatan tertentu yang berada di belakangnya tanpa bukti. Tetapi kita juga tidak boleh menganggapnya sebagai persoalan biasa.
Ada pertanyaan besar yang harus dijawab melalui proses hukum. siapa yang berkepentingan, apa motifnya, dan apakah ada aktor lain yang terlibat?
Dunia Sedang Bersiap, Apakah Kita Menyadarinya?
Mari kita melihat keadaan dunia hari ini.
Ketegangan geopolitik telah membuat banyak Negara memperkuat kesiapsiagaan nasional. Pada 3 November 2026, Komisi Eropa mengumumkan panduan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi keadaan darurat. Salah satu rekomendasinya adalah kemampuan memenuhi kebutuhan dasar selama 72 jam pertama ketika terjadi krisis.
Inggris melalui kampanye Be Ready juga menganjurkan masyarakat menyediakan persediaan makanan dan air minum untuk tiga hari. Sementara itu, Swedia mengimbau warganya mempersiapkan kebutuhan rumah tangga agar mampu bertahan sekurang-kurangnya satu minggu tanpa listrik, air, maupun akses berbelanja.
Mengapa negara-negara tersebut melakukan hal demikian?
Karena mereka memahami bahwa ancaman terhadap suatu negara tidak selalu datang dalam bentuk invasi militer. Gangguan rantai pasok, serangan siber, bencana alam, krisis energi, konflik geopolitik, dan ketidakstabilan ekonomi dapat memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Artinya, negara-negara tersebut sedang membangun kesadaran bahwa ketahanan nasional bukan hanya urusan tentara dan pemerintah. Ketahanan nasional juga merupakan tanggung jawab masyarakat.
Lantas, bagaimana dengan Indonesia?
Kita patut bersyukur memiliki sumber daya alam, kekuatan pertanian, dan potensi pangan yang besar. Namun, semua itu tidak boleh membuat kita lengah. Kemandirian pangan, stabilitas politik, keamanan nasional, dan persatuan masyarakat harus terus diperkuat.
Mengapa Kita Justru Sibuk Saling Menyerang?
Di tengah situasi global tersebut, ruang publik kita justru sering dipenuhi pertentangan. Perbedaan pandangan politik berubah menjadi permusuhan personal. Kritik berubah menjadi makian. Informasi yang belum tentu benar disebarkan seolah-olah merupakan fakta.
Dalam teori konstruksi realitas sosial Peter L. Berger dan Thomas Luckmann, realitas sosial terbentuk melalui proses eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi. Apa yang terus-menerus diproduksi dan disebarkan dalam kehidupan sosial dapat membentuk cara masyarakat memahami kenyataan.
Dalam konteks media sosial, sebuah narasi yang diulang berkali-kali dapat dianggap sebagai kebenaran, sekalipun belum tentu memiliki dasar faktual. Akibatnya, masyarakat tidak lagi berdiskusi berdasarkan fakta, tetapi berdasarkan persepsi dan identitas kelompok.
Kita juga bisa menggunakan teori konflik Lewis A. Coser. Menurut Coser, konflik tidak selalu bersifat merusak. Konflik dapat menjadi sarana memperjelas perbedaan, memperkuat solidaritas internal, bahkan mendorong perubahan sosial. Namun, konflik yang kehilangan batas rasional dan berubah menjadi kebencian dapat menghancurkan kohesi sosial.
Di sinilah persoalannya.
Apakah kita sedang membangun demokrasi melalui perbedaan pendapat, atau justru sedang merusak persatuan melalui kebencian?
Saya tidak sedang mengatakan bahwa masyarakat harus berhenti mengkritik pemerintah. Justru kritik merupakan bagian penting dari demokrasi. Pemerintah harus terbuka terhadap evaluasi, pers, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil harus tetap memiliki ruang untuk mengawasi kekuasaan.
Namun, ada perbedaan mendasar antara kritik dan kebencian. Kritik lahir dari argumentasi dan kepentingan memperbaiki keadaan, sedangkan kebencian sering kali hanya bertujuan menjatuhkan tanpa menawarkan jalan keluar.
Kita juga harus belajar dari kasus-kasus disinformasi yang terjadi di ruang digital Indonesia. Laporan Amnesty International pada Mei 2026 memperlihatkan bagaimana kampanye informasi palsu dan pelabelan terhadap pihak-pihak tertentu dapat memperburuk polarisasi serta mengancam kebebasan masyarakat.
Karena itu, jangan sampai kita menjadi masyarakat yang mudah diprovokasi tetapi sulit diajak berpikir.
Jangan Salah Memahami Musuh Bangsa
Kasus penyadapan Presiden Prabowo semestinya menjadi momentum untuk memperkuat kewaspadaan nasional. Jika benar terdapat penyalahgunaan kekuasaan untuk memata-matai kepala negara tanpa dasar hukum, maka tindakan tersebut harus diusut sampai tuntas.
Kita perlu memahami bahwa tidak semua orang yang berbeda pandangan dengan Presiden adalah musuh Presiden. Tidak semua orang yang mengkritik kebijakan pemerintah berarti membenci Indonesia. Sebaliknya, tidak semua orang yang mengaku mendukung pemerintah otomatis memiliki kepentingan nasional.
Di sinilah kedewasaan politik masyarakat diuji.
Dalam pemikiran Jürgen Habermas tentang ruang publik, demokrasi membutuhkan ruang komunikasi yang rasional, terbuka, dan memungkinkan warga menguji argumentasi. Demokrasi tidak tumbuh dari keseragaman suara, tetapi dari kemampuan masyarakat berdialog sekalipun memiliki pandangan yang berbeda.
Maka, yang harus kita lawan bukan perbedaan pendapat, melainkan manipulasi informasi, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, provokasi, dan segala bentuk tindakan yang merugikan kepentingan bangsa.
Kita boleh berbeda pilihan politik. Kita boleh tidak setuju dengan kebijakan Presiden Prabowo. Kita bahkan wajib mengingatkan pemerintah ketika melakukan kesalahan. Tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita kehilangan kesadaran bahwa kita berada dalam satu rumah bernama Indonesia.
Tanyakan pada Hati Kita: Sedang Berpihak kepada Siapa?
Dari kasus ini, kita dapat mengambil pelajaran bahwa kekuasaan selalu memiliki tantangan, baik dari dalam maupun luar. Presiden, institusi negara, dan seluruh perangkat pemerintahan harus bekerja berdasarkan hukum dan kepentingan rakyat.
Tetapi bangsa ini juga tidak boleh membiarkan dirinya terpecah oleh kepentingan politik sesaat.
Saya ingin mengajak kita semua merenungkan satu hal. ketika dunia sedang memperkuat ketahanan pangan, memperkuat pertahanan, membangun kesiapsiagaan masyarakat, dan mengantisipasi ancaman global, apakah kita justru akan menghabiskan energi untuk saling menjatuhkan?
Kepada kawan-kawan yang hari ini berbeda pandangan politik, mari kita bertanya kepada hati masing-masing. Apakah kita sedang memperjuangkan kepentingan rakyat dan masa depan Indonesia, atau hanya sedang mempertahankan ego kelompok dan kepentingan politik?
Pertanyaan itu tidak hanya ditujukan kepada mereka yang mengkritik pemerintah tetapi juga kepada mereka yang berada di dalam lingkaran kekuasaan.
Karena keberpihakan kepada Indonesia tidak diukur dari seberapa keras kita membela seorang presiden, melainkan dari seberapa besar kesediaan kita menjaga kepentingan bangsa, mengawal hukum, memperjuangkan keadilan, dan memastikan negara bekerja untuk rakyat.
Presiden bisa berganti. Pemerintahan bisa berganti. Kepentingan politik bisa berubah. Tetapi Indonesia harus tetap berdiri.
Jangan sampai ketika dunia sedang sibuk mempersiapkan masa depan, kita justru sibuk mempertengkarkan masa lalu dan menghancurkan masa depan kita sendiri.













