Poota.id, Hukum – Kepolisian Resor Jayawijaya, tengah melakukan penyelidikan terkait pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Papua Pegunungan, Rabu (14/8/2024).
Kabid Humas Polda Papua Pegunungan, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. dilansir dari Tribratanews, mengatakan bahwa pembakaran kantor KPU tersebut, dilakukan oleh masa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu sekabupaten Tolikora.
Sementara itu, Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, menjelaskan bahwa pada pukul 07.30 WIT masa aksi tiba di Kantor KPU Papua Pegunungan.
Dirinya mengungkapkan, bahwa aksi yang dilakukan karena respon dari adanya surat KPU RI No. 2806/HK.06.4-SD/04/2024 untuk memberhentikan sementara tiga Komisioner KPU Kabupaten Tolikara serta teguran keras dua Komisioner KPU Kabupaten Tolikara.
Pada aksi pembakaran kantor KPU itu, polisi berhasil mengamankan 69 orang laki laki dan 12 orang perempuan dengan menggunakan 2 truk ke Mapolres Jayawijaya.













