Sambut Koperasi Gambuta Mining Niaga, Kombes Pol Maruly Pardede Tegaskan Dukungan Legalisasi Tambang Rakyat

Poota.id, Gorontalo – Koperasi Gambuta Mining Niaga melakukan silaturahmi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo pada Rabu (10/6/2026). Pertemuan ini dilakukan guna membahas perkembangan dan hambatan dalam proses pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Koperasi Gambuta Mining Niaga dalam melegalkan aktivitas pertambangan rakyat. Maruly juga meminta penjelasan mendetail mengenai kendala-kendala yang dihadapi koperasi selama proses pengajuan izin.

Sebagai bentuk komitmen, Ditreskrimsus Polda Gorontalo berjanji akan membantu menindaklanjuti hambatan tersebut dengan membangun koordinasi bersama dinas dan pemerintah daerah yang memiliki kewenangan terkait perizinan.

“Polda Gorontalo akan membantu menindaklanjuti kendala-kendala yang dihadapi dalam pengurusan IPR dengan berkoordinasi kepada instansi terkait,” ujar Kombes Pol Maruly.

Baca Juga :  Bapu Ju Panggola dan Spirit Islam Damai: Haul 2025 Jadi Simbol Peradaban Ruhani Gorontalo

Selain itu, Kombes Pol Maruly mengungkapkan adanya rencana pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) mengenai tata cara pengurusan IPR. Bimtek ini nantinya ditujukan bagi koperasi-koperasi di Gorontalo yang sedang atau akan mengajukan izin.

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait prosedur dan persyaratan, sehingga proses perizinan bisa berjalan lebih efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Lebih lanjut, ia mendorong agar semakin banyak koperasi di Gorontalo yang mengurus IPR demi mewujudkan aktivitas tambang yang legal, tertib, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Merespons dukungan tersebut, Ketua Koperasi Gambuta Mining Niaga, Harvey Tangahu, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Menurut Harvey, respons positif dari pihak kepolisian menjadi motivasi besar bagi pihaknya untuk segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Buntut Aliran Dana Rp79,3 Juta, AFPK Desak BPK RI Audit Investigatif Inspektorat Gorut

“Kami berterima kasih atas dukungan dan masukan yang diberikan Polda Gorontalo. Kami berharap proses pengurusan IPR dapat berjalan lancar sehingga aktivitas pertambangan rakyat dapat dilakukan secara legal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Harvey.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *