Poota.id, Boalemo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo, Dr. H. Sherman Moridu., S. Pd., M. Si mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan yang hingga kini belum pernah ada.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan materi pada pelatihan kapasitas pemuda yang berlangsung di Cabang Resort, Kamis (28/8/2025).
Menurut Sherman, ketiadaan regulasi daerah khusus kepemudaan membuat arah pembangunan generasi muda di Boalemo berjalan tanpa payung hukum yang jelas.
Ia menjelaskan bahwa pemuda adalah tulang punggung pembangunan daerah yang membutuhkan ruang gerak, perlindungan, serta dukungan nyata dalam bentuk regulasi.
“Sudah 26 tahun Boalemo berdiri, tetapi kita belum punya Perda kepemudaan. Ini seharusnya menjadi perhatian bersama, karena pemuda adalah masa depan daerah. Harus ada payung hukum yang bisa melindungi dan mengarahkan peran pemuda,” ujarnya.
Ia menegaskan, dengan adanya Perda kepemudaan, pemerintah daerah dapat lebih fokus merumuskan program yang berpihak pada pengembangan kreativitas, inovasi, dan daya saing pemuda Boalemo, baik di bidang pendidikan, olahraga, seni, maupun ekonomi kreatif.
Sherman juga mendorong organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan komunitas kreatif untuk aktif terlibat dalam mendorong lahirnya regulasi tersebut. Ia menilai, inisiatif dari pemuda akan menjadi kekuatan moral dan politik agar DPRD dan pemerintah daerah benar-benar menindaklanjuti kebutuhan ini.
“Kami menunggu desakan dari adik-adik pemuda. Jangan diam. Sampaikan aspirasi kalian, bentuk forum, dan dorong bersama DPRD agar Perda ini bisa segera dibahas. Ini momentum penting bagi kita semua,” tukasnya. (*)













