Poota.id, Gorontalo – Sekelompok masyarakat penambang di Gorontalo memutuskan untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan mereka. Keputusan tersebut diambil sebagai respon atas tekanan sosial, tuduhan terkait kerusakan lingkungan, serta guna menghindari konflik dengan pihak-pihak yang mengatasnamakan aktivis.
Keputusan ini diumumkan oleh perwakilan kelompok, Aldy Ibura, yang menyatakan bahwa langkah ini diambil dengan berat hati.
Pasalnya, ada sekitar 83 kepala keluarga yang selama ini menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.
“Pada hari ini saya memutuskan untuk memberhentikan aktivitas. Keputusan berat untuk dijalankan karena di kelompok saya pribadi ada kurang lebih 83 kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya di tambang,” ujar Aldy dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).
Dalam pernyataannya, Aldy menyoroti tindakan sejumlah pihak yang mengaku sebagai aktivis. Ia mengeklaim bahwa segelintir oknum tersebut justru kerap melayangkan fitnah, makian, hingga ancaman.
Bahkan, menurut Aldy, oknum-oknum tersebut diduga melakukan upaya negosiasi untuk meminta hasil tambang dengan dalih uang “tutup mulut” atau keamanan.
“Kami sangat menyayangkan ujaran kebencian yang disampaikan oleh beberapa orang yang mengaku dirinya sebagai aktivis. Alih-alih memperjuangkan hak rakyat kecil seperti kami, yang kami dapati malah sebaliknya,” tegasnya.
Selain itu, Aldy menyinggung terkait isu lingkungan. Ia menolak narasi bahwa masyarakat kecil merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Ia membandingkan aktivitas pertambangan rakyat dengan operasional perusahaan tambang berskala besar, yakni PT Merdeka Copper Gold, yang menurutnya memiliki dampak lingkungan yang jauh lebih masif.
“Kami menambang, setelah itu kami tutup kembali kubangan-kubangan yang kami gali. Kami dikatakan merusak lingkungan, saya ingin bertanya, lebih besar mana daya rusaknya ketimbang perusahaan tambang PT Merdeka Copper Gold?” imbuhnya.
Aldy juga menyampaikan apresiasinya kepada Kapolda Gorontalo dan Gubernur yang dinilainya tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi provokatif. Ia mengundang pihak berwenang untuk lebih memahami realitas ekonomi masyarakat di Gorontalo yang masih menghadapi tantangan lapangan pekerjaan dan tingkat penghasilan yang rendah.
Sebagai langkah konkret, kelompok tersebut menegaskan komitmennya untuk menempuh jalur hukum. Saat ini, mereka sedang berupaya keras mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Mereka berharap pemerintah tidak menutup mata dan memberikan kemudahan proses perizinan agar masyarakat penambang memiliki payung hukum yang jelas dan terhindar dari kriminalisasi.
“Sebagai masyarakat yang taat hukum, kami saat ini mengupayakan dengan keras mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Kami berharap pemerintah tidak menutup mata agar tidak ada lagi teman-teman kami yang ditangkap dan dipenjarakan,” pungkasnya.













