Poota.id, Bone Bolango – Koordinator Front Pemberantas Korupsi (FPK) Gorontalo, Fahrul Wahidji, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango terkait belum dicairkannya beasiswa bagi puluhan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo.
Hingga akhir tahun anggaran, bantuan pendidikan tersebut belum juga diterima oleh mahasiswa penerima, meski secara administratif seharusnya sudah disalurkan paling lambat pada Desember tahun berjalan.
Fahrul menilai ketidakjelasan ini mencerminkan lemahnya tata kelola anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bone Bolango.
Soroti Nominal Beasiswa Dinilai Tidak Sesuai
Selain keterlambatan pencairan, FPK Gorontalo juga menyoroti besaran nilai beasiswa yang disebut hanya Rp1 juta per mahasiswa per tahun. Menurut Fahrul, nominal tersebut tidak sejalan dengan perencanaan pembangunan daerah.
“Kami mempertanyakan dasar penetapan nilai satu juta rupiah ini. Dalam RPJMD Kabupaten Bone Bolango, setahu kami alokasi beasiswa sebesar dua juta rupiah per mahasiswa. Dasar aturannya apa?” ujar Fahrul dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Ia menegaskan, ketidaksesuaian nominal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
FPK Gorontalo juga mencium adanya dugaan saling lempar tanggung jawab antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bone Bolango dengan pihak kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo. Alasan yang mencuat, lanjut Fahrul, berkaitan dengan belum adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Mahasiswa sudah datang langsung ke Dinas, tapi jawabannya tidak jelas. Tidak masuk akal jika kampus menahan hak mahasiswa apabila anggaran itu benar-benar sudah disiapkan oleh daerah,” katanya.
Ia mempertanyakan transparansi internal Dinas Pendidikan dalam pengelolaan dan penyaluran dana beasiswa tersebut.
Front Pemberantas Korupsi Gorontalo memberikan ultimatum kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bone Bolango untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik dan mahasiswa penerima.
Apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, FPK Gorontalo menyatakan akan menempuh sejumlah langkah, mulai dari aksi unjuk rasa hingga pelaporan ke aparat penegak hukum.
“Kami meminta Polres Bone Bolango dan Kejaksaan Negeri segera memonitor dan memeriksa aliran dana beasiswa ini. Jangan main-main dengan hak pendidikan mahasiswa,” pungkas Fahrul.













