Bentuk Tanggung Jawab Lingkungan, Pelaku Usaha di Dulupi Normalisasi Lahan Bekas Tambang

Poota.id, Boalemo — Menyusul penertiban aktivitas pertambangan yang dilakukan pada 31 Agustus 2026 lalu, masyarakat bersama para penambang dan pelaku usaha di Kecamatan Dulupi bergerak cepat melakukan normalisasi dan reklamasi secara mandiri. Mereka bergotong royong menutup kembali kubangan-kubangan bekas galian yang sebelumnya sempat meresahkan warga.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata dari para pelaku usaha atas aktivitas pengerukan material yang telah dilakukan sebelumnya. Selain memulihkan kondisi lingkungan, kesadaran tersebut didorong oleh kekhawatiran bersama terhadap potensi ancaman kesehatan, terutama meminimalisir perkembangbiakan nyamuk penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Malaria dari genangan air di dalam kubangan.

Dalam pelaksanaannya, proses normalisasi dan reklamasi ini akan dilangsungkan secara bertahap dalam kurun waktu dua minggu ke depan. Seluruh pekerjaan penutupan lubang galian dikerjakan langsung oleh para pelaku usaha dengan pendampingan aktif dari masyarakat setempat.

Ke depan, pengawasan ketat juga akan dilakukan oleh Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan Dulupi guna memastikan proses pemulihan lingkungan ini berjalan tuntas. Saat ini, pihak terkait masih menunggu mobilisasi alat berat yang akan dipinjam pakai untuk mempercepat proses perataan tanah di lokasi bekas tambang tersebut.

Baca Juga :  FPK Soroti Dugaan Belanja Perjalanan Dinas Fiktif Rp6,9 Miliar, Desak APH Periksa Kadis Kesehatan dan 15 Kepala Puskesmas Gorut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *