Poota.id, Boalemo – Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi pendidikan digital di Kabupaten Boalemo saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) digitalisasi sekolah melalui platform Skul.id Telkomsel untuk satuan pendidikan SD dan SMP se-Kabupaten Boalemo, Rabu (4/2/2026).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo, Ahman Sharman, S.Pd., M.Pd, bersama Manajer Branch Telkomsel Manado, Irwan Qadri, sebagai bentuk kerja sama penguatan sistem pendidikan berbasis digital.
Dalam sambutannya, Rum Pagau menyampaikan bahwa kerja sama digitalisasi sekolah ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo yang sebelumnya telah dilayangkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Menurutnya, dunia pendidikan saat ini telah memasuki era digital, sehingga pemanfaatan teknologi menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Melalui sistem digitalisasi ini, orang tua siswa dapat memantau kehadiran anak di sekolah secara langsung.
“Selama ini masih ada orang tua yang mengira anaknya sudah masuk sekolah, padahal kenyataannya hanya berada di luar lingkungan sekolah. Dengan sistem ini, orang tua bisa mengetahui secara pasti kehadiran anaknya,” ujar Rum Pagau.
Ia menambahkan, sistem digitalisasi juga memungkinkan orang tua memantau perkembangan nilai akademik siswa, termasuk saat pelaksanaan ujian. Hal tersebut dinilai dapat memberikan rasa aman bagi guru sekaligus meningkatkan transparansi proses pembelajaran.
“Insya Allah, orang tua tidak perlu resah karena bisa melihat langsung perkembangan nilai anaknya, begitu pula guru bisa lebih fokus menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Bupati berharap penerapan digitalisasi sekolah ini mampu mendorong transformasi pendidikan yang nyata di Kabupaten Boalemo, bukan sekadar mengikuti tren, melainkan benar-benar meningkatkan mutu layanan pendidikan.
“Kita bangun ekosistem pendidikan yang kolaboratif, inovatif, dan berorientasi pada kemajuan, tanpa meninggalkan nilai-nilai lokal, karakter, dan kearifan daerah,” pungkasnya.













