Poota.id, Boalemo — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boalemo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dengan merealisasikan tiga proyek fisik strategis pada Tahun Anggaran 2026 di RSUD drg. Clara Gobel.
Guna memastikan seluruh pembangunan fasilitas medis berjalan lancar dan bebas masalah hukum, Kepala Dinkes Boalemo, Sutriyani Lumula, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo untuk mengajukan permohonan pendampingan hukum (Legal Assistance), Senin (13/7/2026).
Tiga pembangunan strategis yang dikawal tersebut meliputi pembangunan fasilitas Cath Lab RSUD drg. Clara Gobel, pembangunan selasar Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIB), serta rehabilitasi gedung Operatie Kamer (OK/ruang operasi) RSIB.
Kepala Dinas Kesehatan Boalemo menegaskan Sutriyani Lumula, mengatakan pendampingan dari APH diambil agar pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan bagi masyarakat Boalemo dapat terealisasi secara maksimal, tepat mutu, dan sesuai regulasi.
“Peningkatan fasilitas medis di RSUD drg. Clara Gobel ini sangat krusial bagi pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, kami menggandeng Kejari Boalemo untuk mengawal prosesnya agar transparan dan akuntabel sejak awal,” ujar Sutriyani.
Kedatangan pihak Dinkes diterima langsung oleh Kajari Boalemo Dwi Hadi Purnomo, S.H., M.H., didampingi Kasi Datun Alim Bahri, S.H., dan Kasi Pidsus Irwan Adi Cahyadi, S.H., yang menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan hukum secara profesional sebagai langkah preventif.













