Poota.id, Gorontalo — Ratusan penambang rakyat asal Kabupaten Bone Bolango menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo pada Rabu (12/5/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap aktivitas perusahaan Gorontalo Mineral yang dinilai telah memasuki wilayah pertambangan rakyat tanpa persetujuan komunitas lokal.
Dalam orasinya, Dewa selaku koordinator lapangan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak DPRD. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi hak dan kepentingan penambang lokal yang selama ini merasa terpinggirkan oleh aktivitas pertambangan skala besar.
“Kami menuntut DPRD segera memanggil Gorontalo Mineral dan menghentikan sementara semua aktivitas perusahaan itu yang masuk ke wilayah tambang rakyat. Ini penting untuk melindungi hak-hak penambang lokal,” ujar Dewa di hadapan para demonstran.
Selain itu, massa aksi juga mendesak agar DPRD Provinsi Gorontalo memasukkan nota kesepahaman terkait pertambangan rakyat Bone Bolango ke dalam langkah kerja Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan. Mereka berharap nota tersebut bisa menjadi landasan hukum dan politik untuk memperkuat posisi penambang rakyat dalam proses pengambilan keputusan di sektor pertambangan daerah.
Tak hanya itu, para penambang juga meminta agar DPRD mendorong Gorontalo Mineral untuk menghentikan segala bentuk kampanye atau aktivitas yang dinilai bisa memicu keresahan di tengah masyarakat tambang rakyat.
Sebagai bentuk komitmen bersama, massa aksi mendesak dibuatnya pernyataan tertulis antara perwakilan penambang dan DPRD. Pernyataan tersebut diharapkan berbentuk kesepakatan resmi atau hitam di atas putih yang mengikat secara moral dan politis.
“Kami juga ingin ada pernyataan hitam di atas putih antara penambang Bone Bolango dan DPRD sebagai bukti komitmen bersama,” tambah Dewa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Provinsi Gorontalo maupun perwakilan dari Gorontalo Mineral terkait aksi dan tuntutan yang disampaikan.













