Poota.id, Gorontalo – Kasus pembacokan terhadap seorang jurnalis di Gorontalo yang terjadi pada Juni 2021 silam kembali hebohkan Gorontalo. Pihak keluarga korban kini mendesak mantan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan keterlibatannya sebagai aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut.
Pernyataan ini muncul menyusul ramainya unggahan di media sosial oleh seorang mantan terpidana kasus tersebut, yang menyeret nama suami Wakil Gubernur Gorontalo itu ke dalam pusaran kasus yang sempat ditutup selama lima tahun terakhir.
Adik korban sekaligus Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, mengaku terkejut sekaligus mengapresiasi munculnya fakta baru ini. Menurutnya, sejak awal pihak keluarga meyakini bahwa putusan pengadilan sebelumnya belum menyentuh dalang utama di balik layar.
“Kami menduga ada aktor intelektual di balik kasus ini. Dugaan kami mengarah kepada mantan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum berani mengusut perkara ini hingga ke akar-akarnya,” ujar Jhojo kepada awak media.
Merespons polemik tersebut, Jhojo bersama rekannya, Jeffry, telah menemui Wakil Gubernur Gorontalo yang juga istri Rusli Habibie, Idah Syahidah, di ruang kerjanya pada Senin lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Idah Syahidah membantah suaminya terlibat dalam aksi premanisme atau memerintahkan orang lain untuk melakukan kekerasan. Idah menyatakan bahwa suaminya adalah sosok yang berani menghadapi masalah secara langsung.
“Bapak itu pembunuh, dan bapak kalau membunuh itu orangnya gentle atau berhadapan langsung. Bapak tidak mau menyuruh atau memerintahkan orang lain,” kata Jhojo menirukan pernyataan Idah.
Namun, klaim tersebut dinilai Jhojo justru memicu spekulasi baru di tengah masyarakat dan memperkuat tuntutan publik agar aparat penegak hukum membuka kembali investigasi secara menyeluruh.
Pihak keluarga menegaskan bahwa kasus pembacokan ini tidak boleh dilihat sebagai tindak kriminal biasa, melainkan ada indikasi kuat upaya pembungkaman terhadap kritik dan pemberitaan media.
Demi memastikan pengusutan berjalan transparan dan objektif, Jhojo menyatakan akan membawa perkara ini ke tingkat nasional dengan melaporkannya ke beberapa lembaga pengawas negara.
“Kami keluarga menilai pengungkapan kasus tidak boleh berhenti. Kami akan membawa perkara ini ke sejumlah lembaga negara, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas),” tegas Jhojo.













