Poota.id, Jakarta – Pengangkatan Saifullah Yusuf atau yang lebih dikenal dengan Gus Ipul sebagai Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo memicu gelombang pertanyaan.
Pelantikan Gus Ipul ini di picu akibat dari pengunduran diri Tri Rismaharini setelah pencalonannya dalam pemilihan kepala daerah Jawa Timur.
Gus Ipul yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dilantik sebagai Menteri Sosial pada hari Rabu, (11/9/2024) pagi tadi di Istana Negara.
Selain pengangkatan Gus Ipul, Presiden Joko Widodo juga telah mengambil sumpah jabatan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Perlu diketahui, sebelum pengumuman ini, Presiden Joko Widodo telah menyetujui pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatannya sebagai Menteri Sosial.
Keputusan ini disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana yang menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Tri Rismaharini bagi bangsa selama menjabat.
Setelah pengunduran dirinya, Muhadjir Effendy diangkat sebagai Penjabat Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo. Pengangkatan sementara ini dilakukan dengan maksud untuk memastikan kelangsungan fungsi kementerian hingga pengangkatan Menteri Sosial yang definitif.













