KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

Tim KPK saat melakukan penggeledahan di rumah pribadi Djan Faridz. Foto: Detik.com

Poota.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz, seorang politikus senior Indonesia, terkait dengan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan anggota DPR, Harun Masiku. Penggeledahan yang dilakukan di kediaman Djan Faridz di Jakarta, pada Kamis (23/1) malam kemrin itu merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih dalam tentang aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku.

Tim KPK diketahui saat ini mencari berbagai bukti yang diduga dapat memperkuat penyidikan terhadap Harun Masiku, yang sebelumnya terjerat kasus suap terkait pemilihan anggota DPR. Penyelidik juga dikabarkan sedang memeriksa dokumen-dokumen penting yang dapat menunjukkan adanya dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dalam kasus ini.

Juru bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya penggeledahan di kediaman Djan Faridz. “Kami sedang melakukan pengumpulan bukti-bukti yang relevan dalam rangka penyidikan kasus yang melibatkan Harun Masiku. Semua tindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ali.

Djan Faridz, yang sebelumnya dikenal sebagai figur kuat dalam politik Indonesia, belum memberikan komentar resmi terkait penggeledahan ini. Namun, menurut beberapa laporan, pihak kuasa hukum Djan Faridz menyatakan bahwa klien mereka siap bekerjasama dengan KPK dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Diketahui Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR. Status itu disematkan kepada Harun sejak Januari 2020. Ia diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selama lima tahun terakhir keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *