Dugaan Korupsi CSR hingga Dana Earmark di Gorontalo Utara, Kejaksaan Didesak Turun Tangan

Ilustrasi

Poota.id, Gorontalo Utara – Sejumlah dugaan skandal yang menyeruak di Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut)—mulai dari penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR), dugaan pelanggaran Dana Earmark, hingga isu ijazah palsu—kian menjadi sorotan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Aktivis Gorontalo, Fahrul Wahidji, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk mengambil langkah tegas.

Fahrul meminta langsung kepada Kepala Kejati Gorontalo untuk menunjukkan ketegasan institusi dalam menghadapi dugaan tindak pidana korupsi yang dinilainya telah terjadi secara masif di Gorut.

“Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo kami minta jangan takut dan jangan jadi kecil di hadapan Pemerintah Daerah Gorut yang kami nilai menyimpan banyak masalah. Kekuatan hukum harus lebih besar dari kekuasaan politik yang berpotensi korup,” tegas Fahrul.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

Desakan itu menguat setelah terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024–2025 yang disebut semakin memperjelas indikasi penyimpangan anggaran di Kabupaten Gorut.

Menurut Fahrul, isu Dana CSR, Dana Earmark, dan dugaan ijazah palsu telah menjadi konsumsi publik nasional dan memerlukan tindakan cepat dari Kejati. “Ini momentum emas bagi Kejati untuk membuktikan bahwa hukum tidak tumpul ke atas,” ujarnya.

Fahrul juga menekan Kejati Gorontalo agar segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terkait.

“Kami minta Kejati segera memeriksa Pimpinan Daerah hingga OPD-OPD yang diduga mengetahui atau terlibat dalam rantai penyelewengan ini. Jangan menunggu sampai kasusnya hilang dari perhatian publik,” serunya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap membantu proses penyelidikan dengan menghadirkan data dan informasi pendukung.
“Soal bukti, kami siap hadirkan. Kami tidak hanya bicara, tetapi siap mempertanggungjawabkan dan membantu aparat hukum menyeret para pelaku ke meja hijau,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *