POOTA.ID- Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, melontarkan instruksi tegas saat membuka kegiatan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan tingkat Kabupaten Boalemo, yang dipusatkan di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Jumat, 6 November 2026.
Didampingi Sekretaris Daerah Prof. Dr. Nurdin Banderan, SP, M.Si, serta Kadis Kesehatan Sutriyani Lumula, M.Kes, Bupati Rum Pagau secara blak-blakan menyoroti pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas yang kerap dikeluhkan masyarakat akibat birokrasi berbelit-belit.
Di hadapan para kepala Puskesmas se-Kabupaten Boalemo, Bupati menegaskan bahwa bidang kesehatan merupakan salah satu dari enam urusan wajib pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan jangka panjang. Olehnya, profesionalisme dan ketulusan tenaga kesehatan menjadi harga mati.
”Tenaga kesehatan telah diperhadapkan dengan berbagai macam situasi di lapangan, maka profesionalisme sangat dibutuhkan, termasuk mengutamakan senyum yang ramah dan tulus saat melayani masyarakat,” ujar Rum Pagau.
Lebih tajam lagi, bupati dua periode ini menyoroti masih ditemukannya pelayanan Puskesmas yang tidak merata akibat pembagian tugas staf yang tidak jelas. Ia mengingatkan para Kepala Puskesmas agar tidak bersikap acuh tak acuh dan harus proaktif mengatur ritme kerja staf dari pagi hingga jam kantor berakhir.
Yang paling disoroti, Rum Pagau dengan tegas melarang pihak Puskesmas menolak atau menunda pengobatan pasien hanya karena persoalan administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun surat rujukan.
”Layani dulu dan selamatkan nyawa pasien terlebih dahulu, bahagiakan hatinya, kemudian urus hal-hal administratif seperti KTP atau rujukan. Jangan sampai pasien yang sudah datang berobat ke Puskesmas atau rumah sakit justru disuruh bolak-balik mengurus rujukan atau KTP sehingga memperburuk kondisi kesehatannya,” tandas Bupati dengan nada tegas.













