Poota.id, Boalemo – Pemuda Parlemen Indonesia (PPI) Gorontalo melalui salah satu perwakilannya, Sahril Tialo, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memberikan atensi serius terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo dalam menangani kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo Tahun Anggaran 2020–2022.
Desakan tersebut disampaikan menyusul lambannya penanganan perkara yang dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum, meski kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo telah lama menjadi perhatian publik dan berulang kali disuarakan melalui aksi demonstrasi.
Sahril menilai, terdapat dugaan kuat adanya kepentingan tertentu serta praktik tebang pilih dalam proses penegakan hukum kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum seharusnya bekerja secara adil dan transparan tanpa pandang bulu.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas,” tegas Sahril.
Lebih lanjut, Sahril juga menyoroti belum disentuhnya sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo, termasuk Ketua DPRD Boalemo serta Wakil Bupati Boalemo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Boalemo periode 2019–2024.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap independensi Kejari Boalemo dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Sudah sampai aksi jilid empat, namun belum ada langkah hukum yang jelas. Karena itu kami mendesak Kejaksaan Agung untuk turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejari Boalemo,” ujarnya.
Sahril menegaskan, Pemuda Parlemen Indonesia Gorontalo akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo hingga terdapat kepastian hukum serta proses penegakan hukum yang benar-benar berpihak pada keadilan dan kepentingan masyarakat Boalemo.













