Poota.id, Bone Bolango – Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango dari Fraksi Partai NasDem, Zul Iskandar Suleman, mendesak Pemerintah Daerah segera mengambil langkah konkret menyikapi terhambatnya aktivitas jual beli emas di wilayah tambang rakyat.
Politisi yang akrab disapa Owen itu menilai kondisi tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya para penambang yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor pertambangan rakyat.
Menurut Owen, tersendatnya transaksi emas berpotensi memukul perekonomian masyarakat di kawasan tambang karena perputaran uang ikut terhambat.
“Bagi masyarakat penambang, emas bukan sekadar komoditas, tetapi menjadi sumber utama penghidupan. Jika jalur penjualannya terganggu, dampaknya langsung dirasakan oleh ekonomi keluarga dan menurunkan daya beli masyarakat di sekitar wilayah tambang,” ujar Owen kepada media, Sabtu (7/3/2026).
Owen meminta pemerintah daerah segera menginisiasi rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
Ia menilai persoalan jual beli emas di sektor tambang rakyat tidak bisa diselesaikan secara sepihak, melainkan membutuhkan pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan agar solusi yang dihasilkan dapat mengakomodasi berbagai aspek.
“Pemerintah daerah perlu mengundang Forkopimda untuk duduk bersama membahas persoalan ini, sehingga dapat ditemukan solusi yang mempertimbangkan aspek hukum sekaligus kondisi sosial ekonomi masyarakat,” katanya.
Selain itu, Owen juga mendorong pemerintah untuk memfasilitasi sistem perdagangan emas rakyat yang lebih tertata dan memiliki kepastian hukum.
Menurutnya, mekanisme perdagangan yang jelas akan memberikan rasa aman bagi penambang maupun pembeli, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di wilayah pertambangan.
“Pemerintah perlu hadir memfasilitasi sistem perdagangan yang transparan dan tertib. Dengan begitu, aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, namun tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku,” tambahnya.
Ia berharap melalui koordinasi bersama Forkopimda, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara penegakan regulasi dan keberlangsungan ekonomi masyarakat penambang.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi yang adil, agar mereka tetap bisa bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup tanpa harus berbenturan dengan aturan,” pungkasnya.













