Nomor Rekening Dana CSR Gorut Diduga Bocor, Kejaksaan Didesak Panggil Bupati

Ilustrasi

Poota.id, Gorontalo Utara – Dugaan penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank SulutGo (BSG) senilai Rp815 juta di Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut) kembali menjadi sorotan. Sejumlah nomor rekening yang diduga terkait dengan pengelolaan dana CSR tersebut dikabarkan telah bocor ke publik, memicu desakan kuat dari berbagai pihak, Selasa (25/11/2025).

Aktivis Gorontalo, Fahrul Wahidji, menegaskan bahwa kebocoran data nomor rekening tersebut semakin menguatkan indikasi adanya penyimpangan dalam tata kelola keuangan Pemda Gorut. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo segera memanggil Bupati Gorut untuk memberikan keterangan resmi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Nomor-nomor rekening yang terkait dengan pengelolaan dana CSR kini sudah tersebar di publik. Ini menunjukkan betapa kacaunya sistem pengelolaan di Pemda Gorut. Kami mendesak Kejati untuk segera memanggil Bupati, karena beliau penanggung jawab tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Fahrul.

Fahrul juga memastikan akan membawa dugaan penyimpangan ini ke ranah hukum. Ia menyatakan siap menyerahkan laporan resmi beserta seluruh bukti yang dikumpulkan kepada Kejati Gorontalo.

“Kami sudah melakukan aksi di Kejati Gorontalo untuk menyuarakan isu ini. Insya Allah, pekan depan saya akan menyerahkan seluruh bukti ke Kejati. Laporan resmi tersebut akan memuat detail pengelolaan CSR, termasuk nomor rekening yang kami duga digunakan di luar mekanisme APBD,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *