Poota.id, Pohuwato – Sekretaris Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pohuwato, Risman Ibrahim, mengapresiasi langkah tegas Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, yang baru-baru ini memberi pernyataan yang mendukung para penambang lokal di Kabupaten Pohuwato
Risman Ibrahim menuturkan bahwa pernyataan Nasir Giasi adalah penrnyataan para penambang lokal Pohuwato yang sejauh ini merasa dirugikan atas hadirnya perusahaan tambang di Pohuwato
“Pernyataan Ketua Komisi III ini sangat mewakili keresahaan para penambang lokal. Berkat pernyataan itu para penambang merasa bukan sekadar ada harapan, melainkan jadi titik terang keberhasilan perjungan mereka. Disamping itu pernyataan Nasir Giasi itu merupakan warning pihak perusahaan untuk bersama rakyat atau minggat dari Pohuwato, mengingat Nasir Giasi merupakan respresentasi dari rakyat Pohuwato,” tutur Risman Ibrahim
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah strategis DPRD Pohuwato dalam menghentikan sementara aktifitas perusahaan sebelum semua masalah yang merugikan penambang lokal diselesaikan
“Kita dukung, kita dorong DPRD Pohuwato untuk mendesak pihak perusahaan untuk menyelesaikan semua masalah yang ada sebelum mereka melanjutkan aktifitas mereka,” ungkap Sekretaris PCNU Pohuwato
“Ini juga sekaligus menjadi warning untuk perusahaan agar mentaati semua aturan yang nanti akan diberlakukan oleh DPRD Pohuwato,” lanjut Risman
Sementara itu, Risman Ibrahim juga mengatakan bahwa bukan hanya persoalan wilayah 100 hektar, perusahaan juga diimbau untuk memperhatikan masalah-masalah sosial lain yang berpotensi terjadinya konflik sosial di masyarakat
“Bukan cuma soal wilayah yang 100 hektar itu, perusahaan juga harus memperhatikan masalah-masalah lain, seperti bantuan alih profesi, PHK sepihak, terutama soal penyiapan cadangan aliran sungai,” imbuh Risman
“Selama ini hanya aktifitas PETI yang jadi kambing hitam, contohnya soal sedimentasi. Padahal perusahaan juga menjadi sektor penyumbang sedimentasi yang itu berdampak langsung pada aktifitas pertanian di Kabupaten Pohuwato,” sambung Risman
Dirinya berharap agar konflik sosial di masyarakat dapat diminimalisir dengan cara pihak perusahaan harus mematuhi aturan main di Kabupaten Pohuwato, terutama pada sektor-sektor yang merugikan masyarakat lokal baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Harapannya perusahaan jangan arogan. Kehadiran perusahaan itu statusnya sebagai tamu, yang selayaknya harus membawa kemaslahatan untuk masyarakat, bukan sebaliknya.” tandas Risman













