Poota.id, Boalemo – Klarifikasi yang disampaikan Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) Dulupi, Djeni Djibu, terkait tudingan monopoli kekuasaan dan konflik kepentingan, justru menuai reaksi kritis dari sejumlah warga.
Masyarakat menilai penjelasan tersebut belum menyentuh inti masalah, yakni keberadaan sang kakak, Herman Djibu, sebagai Ketua Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di bawah kepemimpinan adiknya sendiri sebagai Pj. Kades.
“Bukan soal siapa yang duluan menjabat, tapi soal etika dan pantas tidaknya satu keluarga menguasai dua posisi penting di desa ini,” ujar salah satu warga Dulupi saat diwawancarai pada Jumat malam (1/8).
Dirinya juga menyampaikan kekecewaannya terhadap cara Pj. Kades menjawab pemberitaan. Ia menganggap bahwa narasi melanjutkan keputusan sebelumnya tidak serta merta menghapus indikasi konflik kepentingan yang mengakar.
“Kalau benar sudah ditetapkan sebelum pak Djeni menjabat, kenapa tidak dievaluasi? Bukankah sebagai Pj. Kepala Desa ia punya wewenang untuk memastikan semua perangkat desa berjalan adil dan bersih? Jangan-jangan ini memang dibiarkan,” ucapnya.
Seperti diketahui, dalam pemberitaan di salah satu media online, Djeni Djibu membantah tudingan monopoli kekuasaan dengan menyatakan bahwa pemilihan Ketua Kopdes Merah Putih dilakukan saat Pj. Kades sebelumnya, Ratna Dewi Djakatara, masih menjabat. Namun, Djeni mengakui bahwa proses pendaftaran koperasi ke notaris baru berlangsung saat dirinya menjabat.
Hal ini membuat warga semakin curiga akan potensi intervensi, baik secara administratif maupun pengaruh moral, dalam pembentukan dan legalisasi badan usaha milik desa tersebut.
“Kalau kepala desanya adik, dan ketua koperasinya kakak, siapa yang bisa menjamin pengawasan benar-benar berjalan? Ini seperti main sendiri di rumah sendiri,” tambahnya.
Dirinya pun mendesak agar Pemerintah Kabupaten Boalemo segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur koperasi tersebut dan keterlibatan keluarga inti kepala desa dalam perangkat desa.
“Koperasi desa itu milik semua masyarakat, bukan milik keluarga. Kalau ini dibiarkan, maka akan jadi preseden buruk bagi desa-desa lain,” tegasnya.
Terakhir, dirinya berharap agar pihak berwenang tidak hanya menanggapi laporan formal, tetapi juga proaktif menyelidiki relasi-relasi kekuasaan yang berpotensi mengganggu tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih. (*)













