Poota.id, Boalemo — Kepolisian Resor (Polres) Boalemo baru berencana melakukan pengecekan lapangan terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sari Tani, Kecamatan Wonosari, dan Tangga Barito, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.
Kasat Reskrim Polres Boalemo, Nurwahid Kiay Demak, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap informasi aktivitas pertambangan ilegal yang beredar di masyarakat.
“Kalau itu kan kita lakukan pengecekan dulu, harus dilakukan pengecekan. Kamis ini kan ada Wasrik Polda, jadwalnya Boalemo Kamis, Jumat, mungkin setelah itu kita akan turun,” kata Nurwahid saat diwawancarai, Rabu (21/10/2026).
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran media ini per 10 Oktober 2026, aktivitas PETI di wilayah Sari Tani dan Tangga Barito masih terpantau berlangsung aktivitas.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan langkah penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga beroperasi tanpa izin tersebut.
Selain aktivitas pertambangan, lalu lintas alat berat yang diduga menuju lokasi tambang melalui kawasan Polsek Wonosari juga menjadi perhatian.
Menanggapi hal itu, Nurwahid menjelaskan, berdasarkan laporan Kapolsek Wonosari, jalur di sekitar kantor kepolisian tersebut bukan satu-satunya akses yang digunakan untuk menuju wilayah tersebut. Masih terdapat jalur lain yang berada di sebelah Polsek Wonosari.
“Yang pasti Polsek Wonosari melakukan upaya, kalau penyampaian dari Polsek,” ungkapnya.













