Bongkar Tambang Ilegal di Boalemo, Kapolres Sigit Langsung Diapresiasi Bareskrim Polri

Poota.id, Boalemo – Langkah tegas Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., M.H., dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Boalemo mendapat apresiasi dan dukungan langsung dari Mabes Polri.

Dukungan ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Saifuddin, melalui pesan terbuka kepada media serta komunikasi langsung dengan Kapolres Boalemo pada Kamis, 5 Juni 2025 kemarin.

“Kapolres Boalemo harus saya support langsung. Ini langkah yang benar dan tidak boleh takut terhadap pelaku-pelaku tambang ilegal yang merasa berkuasa,” tegas Brigjen Nunung.

AKBP Sigit Rahayudi memimpin langsung operasi penertiban terhadap tambang emas ilegal di Kecamatan Paguyaman dan Dulupi yang merupakan lokasi rawan aktivitas PETI di Boalemo, Gorontalo.

Penertiban dilakukan secara persuasif namun tetap tegas, termasuk pembersihan alat berat seperti eskavator, dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan profesionalisme aparat kepolisian.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Harus Bertanggung Jawab: Wajah Buram Institusi Polri dalam Konflik Tambang Boalemo dan Pohuwato

“Hanya satu perintah dari Mabes: tabrak dan luruskan!” ujar Dirtipidter Bareskrim dengan tegas.

Mabes Polri memastikan akan melindungi seluruh aparat kepolisian di daerah yang bekerja profesional dalam memberantas tambang ilegal di Indonesia, termasuk di Provinsi Gorontalo.

Brigjen Nunung juga menegaskan bahwa jika ada intervensi terhadap Kapolres Boalemo, maka hal tersebut harus dilaporkan langsung ke Dirtipidter Bareskrim.

“Kalau ada yang intervensi, Kapolres Boalemo laporkan ke kami,” tegasnya lagi.

Langkah Kapolres Boalemo ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, khususnya warga Gorontalo yang selama ini terdampak oleh kerusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal.

Penertiban PETI di Boalemo diharapkan menjadi preseden positif bagi penegakan hukum di daerah lain yang menghadapi persoalan serupa. Pemerintah daerah dan aparat pusat juga diimbau untuk memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan kedaulatan sumber daya alam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *