Poota.id, Gorontalo – Alokasi anggaran konsumsi untuk kegiatan Reses DPRD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025 disorot. Pasalnya, anggaran yang mencapai Rp4, 2 Miliyar tersebut diduga ada indikasi dugaan korupsi.
Fahrul Wahidji, Koordinator Front Pemberantasan Korupsi Gorontalo itu menjelaskan setiap anggota DPRD Provinsi Gorontalo mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp58.000.000 khusus untuk urusan konsumsi dalam setiap agenda reses.
Adapun rincian pagu harga konsumsi yang ditetapkan meliputi makan berat prasmanan sebesar Rp47.000 per porsi, makan berat kotak/dos sebesar Rp40.000 per porsi, dan snack ringan sebesar Rp14.000 per kotak termasuk pajak.
Fahrul mengatakan, akumulasi dana yang dikeluarkan negara untuk membiayai makan-minum dalam dua tahap pelaksanaan reses di tahun 2025 mencapai Rp2.430.000.000 dengan estimasi 500 masyarakat di tahap awal. Sementara pada tahap akhir dengan estimasi 750 masyarakat, dana yang dihabiskan sebesar Rp1.822.500.000.
” Total dana yang mengalir hanya untuk konsumsi mencapai Rp4.252.500.000. Ini bukan sekadar angka, ini adalah uang rakyat yang habis di atas meja makan, sementara banyak rakyat yang untuk makan sehari-hari saja masih tertatih,” tegas Fahrul.
Selain itu, Fajrul juga mempertanyakan soal temuan BPK RI yang hanya sebesar 600 juta dari total 4,2 miliyar anggaran makan minum reses.
” Dari total anggaran konsumsi yang mencapai lebih dari 4 Miliar Rupiah tersebut, temuan BPK tahun 2025 hanyalah sebesar 600 Juta Rupiah. Ke mana sisa efisiensinya? Atau jangan-jangan, audit ini hanyalah permukaan dari tata kelola yang jauh lebih berantakan di bawahnya?” tukas Fahrul.
”Rakyat tidak butuh disuguhi nasi kotak mahal jika kebijakan yang dihasilkan tidak mengubah nasib mereka. Kami menuntut APH segera melakukan pemeriksaan lanjutan terkuat dana miliaran rupiah yang tidak masuk dalam radar temuan tersebut,” pungkasnya.













