Poota.id, Gorontalo – Koordinator Front Pemberantasan Korupsi Gorontalo (FPKG) Fahrul Wahidji, desak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan korupsi makan minum ketua DPRD provinsi Gorontalo.
Pasalnya, Alokasi anggaran belanja makan dan minum untuk Rumah Tangga Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mencapai Rp616.000.000 dalam satu tahun.
Fahrul mengungkapkan, aliran dana yang mengalir melalui dua pintu kegiatan pada Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo. Ia mengindikasikan adanya celah manipulasi anggaran di lingkungan sekretariat DPRD provinsi Gorontalo.
“Anggaran sebesar 616 juta rupiah hanya untuk urusan makan minum satu jabatan dalam setahun adalah angka yang sangat melukai masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi saat ini, ratusan juta habis hanya untuk rumah tangga ketua DPRD,” ungkapnya, pada Minggu (31/5/2026).
Dirinya menjelaskan, bahwa rincian anggaran yang diduga rawan dikorupsi tersebut mencakup Kegiatan Layanan Administrasi DPRD berupa anggaran makan dan minum rumah tangga Ketua DPRD sebesar Rp381.600.000, serta Kegiatan Fasilitasi Tugas DPRD yang meliputi anggaran makan dan minum Idul Fitri sebesar Rp60.000.000, makan dan minum Idul Adha sebesar Rp45.000.000, dan makan dan minum tadarus sebesar Rp130.000.000.
Fahrul menyampaikan, hal ini berpotensi adanya tumpamg tindih anggaran dengan adanya pemisahan anggaran antara “Layanan Administrasi” dan “Fasilitasi Tugas” untuk objek yang sama (Rumah Tangga Ketua).
Fahrul meminta APH melakukan audit transparansi untuk memeriksa realisasi di lapangan benar-benar terjadi atau sekadar laporan fiktif untuk menghabiskan sisa anggaran.
” Anggaran ratusan juta untuk konsumsi hari besar dan tadarus dinilai tidak wajar dan berpotensi menjadi ajang pemborosan uang negara yang terstruktur,” ujarnya.
“Kami meminta APH tidak menunggu bola. Periksa dokumennya, cek realisasinya. Uang rakyat harus kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan, bukan habis di meja makan,” pungkasnya.













