News  

Buron Kasus Pemalsuan Akta KUD Dharma Tani Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan di Jakarta

Poota.id, Gorontalo – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo bersama Tim Tabur Kejari Pohuwato dan Direktorat V JAMINTEL Kejaksaan Agung RI berhasil mengamankan seorang terpidana buronan, Hartati Haryadi, S.H., M.H.

Penangkapan tersebut berlangsung di Apartemen Cipinang Indah, Jakarta Timur, pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 14.50 WIB, setelah tim melakukan pemantauan intensif selama kurang lebih dua minggu di wilayah Jakarta. Proses pengamanan berjalan kooperatif dan tanpa perlawanan dari yang bersangkutan.

” Terpidana sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akibat mangkir dari eksekusi setelah putusan kasasi atas kasus yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap (inkracht),” uangkap Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dr. Rudi Iskandar.

Baca Juga :  Banyak Kasus yang Mangkrak, Kejagung dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan di Bone Bolango

Berdasarkan putusan pengadilan, Hartati dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan akta autentik yang isinya tidak sesuai dengan kebenaran secara bersama-sama, serta dijatuhi vonis pidana penjara selama 1 (satu) tahun.

Usai ditangkap, terpidana langsung diterbangkan dan dibawa untuk menjalani eksekusi penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Gorontalo.

Disisi lain, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pohuwato Nurahmat Ishak mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan pemalsuan akta autentik dan penggunaan akta yang memuat keterangan tidak benar dalam proses perubahan kepengurusan KUD Dharma Tani, Kabupaten Pohuwato.

“Permasalahan bermula dari pelaksanaan Rapat Anggota Khusus KUD Dharma Tani pada 30 November 2022 yang menjadi dasar penerbitan Akta Notaris Nomor 04 tanggal 24 Januari 2023. Akta tersebut kemudian digunakan dalam proses perubahan data badan hukum koperasi melalui sistem administrasi Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya.

Baca Juga :  FPKG Resmi Polisikan Sekda Bone Bolango dan Dinas BKSDM, Soroti Dugaan Korupsi Gaji PNS hingga 8 Aset Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *