Poota.id, Boalemo — Integritas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali dipertanyakan. Aktivis Boalemo Sahril Anwar Tialo, mempertanyakan penyusutan nilai temuan Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Tahun 2024 yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebesar Rp717.379.733. Temuan tersebut disebut telah dikecilkan menjadi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan nilai tidak sampai Rp100 juta setelah dilakukan reviu oleh Inspektorat.
Sahril menilai langkah meminta reviu APIP terhadap LHP BPK merupakan tindakan yang tidak sesuai prosedur, sebab LHP bersifat final dan tidak dapat diubah melalui mekanisme reviu internal.
“Bagaimana mungkin LHP BPK yang final diminta lagi untuk reviu? Ini janggal dan dapat dibaca sebagai upaya melemahkan temuan. Dari Rp717 juta menjadi puluhan juta—publik pasti menilai ada permainan,” ujar Sahril, Jumat (22/11/2025).
Dalam LHP, BPK menyebut tiga pihak—Sekretariat DPRD, penyedia/CV A, serta Pimpinan DPRD—tidak mampu menunjukkan bukti keterjadian belanja rumah tangga sesuai kontrak senilai Rp717 juta.
“Kalau BPK menyebut tidak ada bukti keterjadian, berarti belanja itu tidak terbukti dilaksanakan. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, ini potensi belanja fiktif,” tegas Sahril.
Sahril turut mengingatkan bahwa pada tahun 2020, pimpinan DPRD Boalemo juga pernah dikenakan TGR atas belanja rumah tangga yang tidak dapat dibuktikan keterjadiannya.
“Ini bukan kejadian baru. Tahun 2020 mereka juga TGR karena hal yang sama. Artinya ada pola pembiasaan mekanisme penyelamatan seperti ini,” jelasnya.
Ia menilai temuan belanja tanpa bukti keterjadian seharusnya langsung menjadi pintu masuk bagi proses penyelidikan aparat penegak hukum.
“Ketika ratusan juta tidak bisa dibuktikan keterjadiannya, itu sudah cukup untuk naik penyidikan. Tidak boleh dipangkas menjadi TGR kecil-kecilan yang justru menutup masalah,” kata Sahril.
Sahril mengeluarkan ultimatum tegas kepada BPK Perwakilan Gorontalo agar tidak membiarkan temuan tersebut dikecilkan melalui mekanisme reviu.
“Jika BPK diam dan membiarkan temuan Rp717 juta dipreteli jadi TGR kecil, kami akan geruduk kantor BPK. Ini uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan,” tandasnya.













