Dugaan Markup, FPKG Desak Gubernur Gusnar Copot Kadis Sosial, Soroti Penyaluran LP3G oleh Wagub

Poota.id, Gorontalo – Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG) mendesak Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, untuk segera mengambil tindakan tegas terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Belanja LP3G Tahun Anggaran 2024 di Dinas Sosial Provinsi Gorontalo.

Koordinator FPKG, Fahrul Wahidji, meminta gubernur mencopot Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran yang diduga terlibat dalam pengelolaan program bantuan tersebut.

Menurut Fahrul, pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Gusnar Ismail harus memastikan program penanganan kemiskinan berjalan bersih dari praktik penyimpangan anggaran.

“Gubernur harus tegas. Jika ada dugaan penyimpangan dalam program bansos, maka pimpinan dinas terkait perlu dievaluasi bahkan dicopot agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujar Fahrul, Kamis.

FPKG mengungkapkan, temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2024–2025 diduga menunjukkan adanya praktik markup harga dan manipulasi spesifikasi beras pada paket bantuan sosial LP3G.

Fahrul menyebut selisih harga dalam pengadaan paket bansos diduga mencapai Rp3.099 per paket dibandingkan harga acuan pemerintah. Jika dihitung secara keseluruhan, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  FUD IAIN Sultan Amai Gorontalo Gandeng FKPT Perkuat Moderasi Beragama di Kalangan Mahasiswa

“Program bantuan untuk masyarakat miskin tidak boleh dijadikan ruang mencari keuntungan oleh oknum tertentu. Setiap rupiah dalam bansos harus sampai kepada penerima manfaat secara utuh,” katanya.

Selain menyoroti dugaan penyimpangan anggaran sebelumnya, FPKG juga meminta pengawasan ketat terhadap penyaluran bantuan sosial yang beberapa hari terakhir dilakukan oleh Wakil Gubernur Gorontalo bersama Dinas Sosial.

Aktivitas penyaluran bansos tersebut turut melibatkan Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah.

FPKG mengingatkan agar proses distribusi bantuan kepada masyarakat dilakukan secara transparan dan sesuai spesifikasi barang yang telah dianggarkan.

“Kami berharap penyaluran bantuan yang sedang berlangsung benar-benar diawasi secara ketat agar tidak mengulang persoalan yang ditemukan sebelumnya,” ujar Fahrul.

FPKG menilai, langkah evaluasi terhadap pimpinan dan sistem pengadaan di Dinas Sosial menjadi penting untuk mencegah terulangnya dugaan penyimpangan anggaran bantuan sosial.

Baca Juga :  Kantor BSG Disegel! Mahasiswa dan Rakyat Gorontalo Desak Pemerintah Daerah Tarik Saham

Organisasi tersebut juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

“Jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah daerah, kami akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum,” tegas Fahrul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *