Poota.id, Bone Bolango — Aktivis antikorupsi sekaligus Pimpinan Front Pemberantas Korupsi (FPK) Gorontalo, Fahrul Wahidji, mengaku telah mengantongi dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2024–2025 untuk wilayah Kabupaten Bone Bolango. Dokumen tersebut, kata Fahrul, memuat sejumlah temuan serius yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Fahrul menegaskan kesiapannya membedah isi LHP BPK tersebut dan menyampaikannya secara terbuka kepada publik. Ia menyebut temuan kali ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mengarah pada dugaan perbuatan melawan hukum hingga indikasi tindak pidana korupsi.
“Kali ini kami tidak akan main-main. Ada gejolak informasi yang akan kami sampaikan kepada publik, terutama terkait dugaan penyelewengan anggaran dan indikasi korupsi yang terstruktur,” tegas Fahrul.
Fahrul juga melayangkan peringatan keras kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang disebut tercantum dalam temuan LHP tersebut. Ia mengklaim telah mengamankan bukti-bukti pendukung untuk memperkuat hasil pemeriksaan BPK.
“Kejahatan tindak pidana korupsi di daerah ini seolah tidak ada habisnya. Saya peringatkan OPD-OPD terkait, bukti sudah ada di tangan saya. Jangan berpikir ini akan selesai di bawah meja,” ujarnya.
Selain membuka ke publik, FPK Gorontalo memastikan akan mengawal temuan tersebut ke ranah hukum. Fahrul menyebut sejumlah kasus saat ini tengah didorong (pressure) agar ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian.
Adapun poin tuntutan FPK Gorontalo meliputi transparansi anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terkait tindak lanjut rekomendasi BPK, ketegasan APH dalam mengusut temuan yang berunsur pidana tanpa pandang bulu, serta pelaksanaan audit investigatif lanjutan terhadap proyek-proyek yang diduga bermasalah.
“Kami minta APH serius. Rakyat Bone Bolango berhak tahu ke mana uang mereka dialirkan. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada titik terang dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum,” tutup Fahrul.
FPK Gorontalo Ungkap Temuan BPK 2024–2025, Siap Bongkar Dugaan Korupsi di Bone Bolango













