Poota.id, Bone Bolango – Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG) kembali menyoroti lambannya penanganan dugaan perbuatan melawan hukum di lingkungan Dinas BKPSDM Bone Bolango. Organisasi antikorupsi itu mendesak Polres Bone Bolango segera memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.
Pimpinan FPKG, Fahrul Wahidji, mengungkapkan bahwa sudah lebih dari satu bulan pihaknya melayangkan laporan resmi disertai bukti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2023, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.
“Kami meminta Polres Bone Bolango segera melakukan pemeriksaan. Ini sudah sangat jelas—bagaimana mungkin gaji pegawai yang telah terbukti melakukan tindak pidana tetap dibayarkan, padahal kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. Lebih parah lagi, empat orang tersebut memiliki locus dan tempus delicti yang berbeda,” tegas Fahrul kepada media, Sabtu (25/10/2025).
Menurut Fahrul, lambannya proses hukum hanya akan memperburuk citra penegakan hukum di daerah. Ia menilai, penyidik Polres Bone Bolango seharusnya bisa segera menindaklanjuti laporan itu sesuai prosedur dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Kami mendesak Kapolres Bone Bolango untuk bersikap tegas, memanggil dan memeriksa para pihak yang lalai maupun yang diduga terlibat dalam kasus ini. Jangan sampai keadilan tertunda karena kelambanan proses hukum,” tambahnya.
FPKG juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, pihaknya berencana melaporkan perkara ini ke Polda Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi sebagai bentuk tekanan publik agar kasus dugaan pelanggaran hukum di BKPSDM Bone Bolango tidak tenggelam begitu saja.













