Grib Jaya Ultimatum PT PETS: 10 Tuntutan Rakyat Pohuwato Harus Diselesaikan dalam 2 Minggu

Poota.id, Gorontalo – Gelombang penolakan terhadap PT Pets kembali menguat. Usai rapat sore tadi, organisasi Grib Jaya menegaskan akan mengawal aksi besar pada 22 September 2025 sekaligus mengantarkan surat ultimatum resmi kepada pihak perusahaan.

Dalam ultimatum tersebut, PT Pets diberi waktu dua minggu untuk menyelesaikan 10 tuntutan utama masyarakat dan penambang lokal Pohuwato. Tuntutan itu dinilai sebagai suara mendasar rakyat yang selama ini terpinggirkan dari kebijakan perusahaan tambang.

10 Tuntutan Utama Rakyat Pohuwato ke PT Pets:

  • Hentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap penambang rakyat.
  • Bayarkan kompensasi atau tali asih secara adil, layak, dan transparan.
  • Tolak segala bentuk relokasi masyarakat dari tanah leluhur.
  • Hentikan perampasan serta pengalihan fungsi lahan, dan selesaikan konflik agraria secara adil.
  • Buka dokumen AMDAL secara transparan dan jalankan seluruh rekomendasinya.
  • Tolak alih fungsi kawasan Hutan Desa Hulawa menjadi konsesi perusahaan.
  • Tuntaskan dan jelaskan kepemilikan saham 51% KUD Dharma Tani: untuk rakyat atau segelintir elit?
  • Prioritaskan tenaga kerja lokal Pohuwato dalam perekrutan tanpa diskriminasi.
  • Pastikan manfaat ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat.
  • Buka ruang dialog terbuka dan partisipatif, libatkan masyarakat terdampak sebagai penentu keputusan.
Baca Juga :  Dinas Kesehatan Boalemo Dorong Penguatan Labkesmas, Kunci Deteksi Dini dan Pencegahan Penyakit

Sekretaris Grib Jaya, Mohamad Vini Sidiki, menegaskan bahwa ultimatum ini adalah wujud kepedulian terhadap hak-hak rakyat kecil yang dinilai telah dipermainkan oleh PT Pets.

“Gerakan ini murni tanpa maksud lain. Kami hanya menjalankan amanah Anggaran Dasar Organisasi Grib Jaya Pasal 4, yakni menghimpun, merumuskan, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam perumusan kebijakan negara,” ujar Vini.

Ia juga menambahkan, apakah masyarakat dan penambang Pohuwato melakukan aksi atau tidak, Grib Jaya tetap akan mengantar surat ultimatum ke PT Pets. Harapannya, konflik antara perusahaan dan masyarakat segera diselesaikan dengan adil.

Masyarakat Pohuwato, terutama para penambang rakyat, menilai keberadaan PT Pets belum memberikan manfaat nyata. Justru sebaliknya, muncul konflik agraria, persoalan tenaga kerja, hingga dugaan kriminalisasi penambang lokal.

Baca Juga :  Digugat Murid, GRIB Jaya Gorontalo Kawal Ketua MUI Kota Gorontalo di Sidang PN

Aksi 22 September mendatang diprediksi menjadi salah satu momentum penting yang akan menentukan arah relasi antara masyarakat dan PT Pets. Jika ultimatum tidak dipenuhi, bukan tidak mungkin gelombang perlawanan rakyat Pohuwato akan semakin membesar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *