Harga Emas Antam Capai Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Tembus Rp 1,7 Juta per Gram

Ilustrasi emas batangan (foto Istimewa)

Poota.id, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa pada pagi hari Selasa, 18 Maret 2025, dengan mencapai Rp 1.745.000 per gram. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan sebesar Rp 4.000 dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya, Senin (17/3/2025), yang berada di level Rp 1.741.000 per gram.

Harga emas batangan Antam ini mengalahkan rekor tertinggi sebelumnya yang tercatat pada 14 Maret 2025, yakni Rp 1.742.000 per gram. Kenaikan harga ini menjadi sorotan para investor dan pecinta logam mulia di tengah ketidakpastian ekonomi global yang turut mempengaruhi pergerakan harga emas.

Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam juga mengalami kenaikan yang sama, naik Rp 4.000 menjadi Rp 1.594.000 per gram pada pagi hari Selasa. Hal ini mencerminkan tingginya minat pasar terhadap logam mulia yang dianggap sebagai aset aman di masa ketegangan ekonomi.

Pajak Penjualan Emas

Terkait transaksi jual-beli emas batangan Antam, pembelian emas dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45%, sementara bagi yang tidak memiliki NPWP, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,9%. Pajak ini berlaku pada setiap pembelian emas batangan dan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca Juga :  HUT ke-80 RI Jadi Momentum Dorong Reformasi Birokrasi dan Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo

Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke Antam, khususnya dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.

Harga Pecahan Emas Antam per 18 Maret 2025

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan per Selasa pagi (18/3/2025):

Emas 0,5 gram: Rp 922.500

Emas 1 gram: Rp 1.745.000

Emas 2 gram: Rp 3.430.000

Emas 3 gram: Rp 5.120.000

Emas 5 gram: Rp 8.500.000

Emas 10 gram: Rp 16.945.000

Emas 25 gram: Rp 42.237.000

Emas 50 gram: Rp 84.395.000

Emas 100 gram: Rp 168.712.000

Baca Juga :  Surya Paloh Tegaskan NasDem Sulit Usung Anis Baswedan di Pilkada Jakarta

Emas 250 gram: Rp 421.515.000

Emas 500 gram: Rp 842.820.000

Emas 1.000 gram: Rp 1.685.600.000

Kenaikan harga emas yang pesat ini menjadi pertanda bahwa logam mulia semakin menarik sebagai instrumen investasi, mengingat kestabilan dan nilai jual yang terus meningkat. Para investor semakin cermat melihat peluang dalam pasar emas sebagai pelindung nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi global yang terus berlanjut.

Bagi yang tertarik untuk berinvestasi, pastikan untuk memperhatikan faktor pajak dan potongan yang berlaku pada setiap transaksi jual-beli emas batangan Antam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *