Daerah  

Jabatan Kepala Sekolah Dibatasi 2 Periode, Ini Penjelasan Bupati Boalemo

Poota.id, Boalemo – Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP, sekaligus Sosialisasi Implementasi Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Amalia pada Kamis, 26 Juni 2025.

Kegiatan strategis tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo, Drs. Irwan Dai, M.Pd, serta para kepala sekolah TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Boalemo.

Dalam sambutannya, Bupati Rum Pagau menekankan pentingnya memahami regulasi terbaru yang tertuang dalam Permendikbudristek No. 7 Tahun 2025, khususnya mengenai masa jabatan kepala sekolah.

“Sesuai peraturan yang baru, jabatan kepala sekolah kini dibatasi hanya 4 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya jika memiliki kinerja yang baik,” jelas Bupati.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Dulupi, Wabup Lahmudin Sosialisasikan Program Absensi Digital Sekolah

Ia menambahkan bahwa masa jabatan maksimal seorang kepala sekolah adalah dua periode atau delapan tahun. Apabila melebihi batas tersebut, yang bersangkutan tidak lagi dapat diangkat sebagai kepala sekolah, baik di sekolah yang sama maupun sekolah lainnya.

“Kepala sekolah yang telah melewati dua periode akan dikembalikan ke jabatan fungsional semula sebagai guru, sesuai dengan golongan dan sertifikasinya,” ujar Bupati Rum Pagau.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari penegakan sistem manajemen kepegawaian berbasis merit system guna mendorong regenerasi kepemimpinan yang sehat, memperluas kesempatan bagi calon kepala sekolah potensial, serta menjaga dinamika dan mutu pengelolaan satuan pendidikan.

Bupati juga mengajak seluruh kepala sekolah untuk menerima kebijakan ini sebagai bagian dari transformasi pendidikan yang terstruktur dan bermartabat.

Baca Juga :  Penyerahan Tongkat Kepemimpinan Boalemo kepada PAHAM

“Mari kita jadikan perubahan ini sebagai momentum untuk membangun manajemen pendidikan yang lebih baik, profesional, dan berintegritas,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *