Poota.id, Boalemo – Polemik dugaan perjalanan dinas (Perdis) fiktif DPRD Boalemo tahun 2020–2022 kembali menjadi sorotan masyarakat. Tidak hanya berpotensi merugikan uang negara, kasus ini juga dianggap mencederai amanah rakyat terhadap lembaga legislatif di Boalemo.
Terbaru, dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dikaitkan dengan pembayaran Tuntutan Ganti Rugi (TGR) makan dan minum pimpinan DPRD Boalemo periode 2019–2024. Masyarakat mencurigai bahwa dana TGR tersebut justru ditutupi menggunakan anggaran perjalanan dinas fiktif.
Sekretaris DPRD Boalemo, Robert Pauweni, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini, menyatakan bahwa prosesnya sudah ditangani aparat penegak hukum.
“Sedang dalam pemeriksaan, jadi kita percayakan pada APH,” ujar Robert Pauweni, Selasa (16/9/2025).
Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai dugaan aliran dana perdis fiktif ke pembayaran TGR, Robert enggan memberikan jawaban. Bahkan saat dihubungi via telepon, ia tak merespons.
Kasus ini semakin menyedot perhatian masyarakat karena menyangkut transparansi serta integritas pengelolaan keuangan daerah di gedung parlemen.
Aktivis Boalemo, Nanang Syawal, menegaskan bahwa indikasi penyalahgunaan anggaran oleh DPRD tidak bisa dianggap sepele. Ia mengingatkan, kasus korupsi makan minum pimpinan DPRD sudah pernah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Boalemo, meskipun sempat dilakukan TGR.
“Jika benar ada aliran dana perdis fiktif yang dipakai menutupi pembayaran TGR, maka ini adalah pelanggaran hukum serius yang dilakukan pimpinan DPRD periode 2019–2024,” tegas Nanang.
Menurutnya, praktik tersebut menimbulkan kerugian ganda. Pertama, uang daerah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru bocor. Kedua, kepercayaan publik terhadap DPRD Boalemo sebagai lembaga perwakilan rakyat ikut runtuh.
“Apabila isu ini benar adanya, maka ini preseden buruk. DPRD seharusnya menjaga integritas, bukan justru terseret dalam dugaan manipulasi anggaran,” pungkas Nanang. (*)













