Poota.id, Boalemo – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Boalemo kembali bergulir. Setelah sebelumnya sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD diperiksa, giliran mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Boalemo, Burhan Hinta, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Boalemo, Senin (29/9/2025).
Pantauan media ini, Burhan Hinta tiba di kantor Kejari Boalemo sekitar pukul 09.00 WITA. Ia hadir bersama seorang staf keuangan DPRD Boalemo yang juga turut dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Diketahui, Burhan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan perjalanan dinas fiktif yang menyeret anggota DPRD Boalemo periode 2019–2024. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan mengungkap aliran anggaran perjalanan dinas tahun 2020 hingga 2022 yang diduga kuat merugikan keuangan negara.
Kejaksaan Negeri Boalemo sebelumnya menegaskan bahwa perkara ini telah masuk tahap penyidikan, setelah ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas. Meski begitu, hingga kini penyidik belum menyebutkan jumlah pasti kerugian negara maupun siapa saja yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.













