Poota.id, Bone Bolango — Aktivis Gorontalo Rahmat Syaputra menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah pada Pabrik Es Inengo di Kabila Bone. Aktivis mendesak Polres Bone Bolango segera melakukan pemeriksaan serta meminta Pemerintah Daerah Bone Bolango menutup operasional perusahaan pengelola, PT. CFJ.
Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian setoran retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Ketidaksesuaian tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.
Pabrik Es Inengo merupakan aset milik Dinas Perikanan yang dikelola melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. CFJ sejak 23 Juni 2022. Berdasarkan telaah aktivis, sejumlah persoalan ditemukan dalam pelaksanaan PKS tersebut.
PT. CFJ tercatat membiayai perbaikan pabrik sebesar Rp200 juta. Dalam kesepakatan awal, perusahaan hanya menyetorkan Rp5 juta per bulan atau setengah dari nilai sewa sebelum pelunasan biaya perbaikan. Setelah “hutang” perbaikan lunas, setoran seharusnya kembali pada nilai penuh, yakni Rp5 juta per bulan sebagai PAD.
Namun, PKS terbaru yang ditandatangani 23 Juni 2024 menetapkan nilai sewa baru sebesar Rp10 juta per bulan. Ketentuan ini dianggap tidak diikuti secara optimal oleh pihak perusahaan.
Berdasarkan data aplikasi PAD, PT. CFJ hanya menyetorkan Rp20 juta untuk periode 2024–2025. Padahal, dengan tarif sewa Rp10 juta per bulan, semestinya PAD yang masuk mencapai Rp120 juta per tahun.
“Artinya terdapat kekurangan setoran sekitar Rp100 juta yang seharusnya masuk ke Kas Daerah. Ini kerugian nyata bagi Bone Bolango,” tegas Rahmat Syaputra.
Rahmat menyebut temuan tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi, termasuk UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 12 Tahun 2019, dan Permendagri No. 77 Tahun 2020. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) juga disebut menguatkan indikasi penyimpangan pengelolaan PAD.
Atas dasar itu, Rahmat menyampaikan dua tuntutan utama, yakni mendesak Polres Bone Bolango untuk memeriksa pemilik perusahaan, direksi PT. CFJ, serta pejabat Dinas Perikanan yang diduga terlibat dalam praktik merugikan daerah, serta meminta Pemda Bone Bolango menutup operasional PT. CFJ di Pabrik Es Inengo karena dinilai tidak memberikan kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah.
Dirinya juga memastikan bahwa seluruh bukti dugaan penyimpangan akan diserahkan secara resmi kepada Polres Bone Bolango dan Pemerintah Daerah.













