Poota.id, Gorontalo – Setelah resmi memecat Wahyudin Moridu dari keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) segera menyiapkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Nama yang mengemuka sebagai pengganti adalah Dina Hodio, salah satu kader perempuan yang sebelumnya menjadi calon legislatif PDIP.
Kehadiran Dina Hodio sebagai pengganti dinilai penting, bukan hanya untuk menjaga kesinambungan representasi PDIP di DPRD Provinsi Gorontalo, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen partai terhadap keterwakilan perempuan di parlemen.
Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menegaskan kewajiban partai politik untuk memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif. Aturan tersebut kemudian dikuatkan melalui regulasi teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang memastikan keterwakilan perempuan bukan sekadar formalitas, melainkan prinsip substantif dalam demokrasi.
“Jika PAW ini resmi berjalan dan Dina Hodio ditetapkan sebagai anggota DPRD, maka PDIP tidak hanya menegakkan disiplin organisasi, tetapi juga menegaskan keberpihakan pada asas kesetaraan gender dalam politik,” ujar salah seorang pengamat politik di Gorontalo.
Langkah ini sekaligus menjadi momentum bagi DPP PDIP untuk menunjukkan perhatian lebih besar terhadap kader perempuan. Dengan memberikan ruang kepada Dina Hodio, partai dapat membuktikan konsistensinya dalam memperjuangkan suara perempuan serta memastikan bahwa kuota keterwakilan tidak hanya berhenti di tahap pencalonan, tetapi juga benar-benar terlaksana dalam praktik politik sehari-hari.
Publik kini menanti langkah resmi DPRD Provinsi Gorontalo dan PDIP dalam menuntaskan proses PAW tersebut. Apabila Dina Hodio resmi duduk sebagai anggota dewan, hal itu akan menjadi preseden positif bagi keterwakilan perempuan di parlemen daerah, sekaligus memperkuat pesan bahwa demokrasi Indonesia tidak boleh meninggalkan suara perempuan. (*)













