Penulis: Dimas Bobihoe
Poota.id, Opini – Pemilihan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo kini telah mengerucut pada tiga orang calon terbaik. Ini seharusnya menjadi momen harapan baru, sebuah penentuan arah masa depan institusi.
Namun, kenyataannya, proses ini masih diselimuti mendung kelam, menyisakan luka mendalam yang tak kunjung sembuh, berakar dari tragedi tiga tahun silam.
Luka itu adalah kematian tragis almarhum Hasan Saputra, mahasiswa baru (Maba) Fakultas Syariah jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), saat mengikuti pengkaderan. Tragedi ini bukan sekadar insiden, melainkan cermin borok internal yang menganga. Pada akhirnya, yang menanggung beban adalah para mahasiswa yang dipidana, sementara birokrasi kampus justru ‘cuci tangan’ dari tanggung jawab moral dan institusionalnya.
Ironisnya, bahkan salah satu calon rektor yang kini bertarung dalam bursa pimpinan juga diduga terperangkap dalam pusaran masalah tersebut, memilih sikap yang sama: cuci tangan.
Melihat kondisi ini, muncul pertanyaan krusial: Ada apa dengan IAIN Sultan Amai Gorontalo? Mengapa institusi pendidikan tinggi agama ini seolah-olah menjadi tempat bersarangnya impunitas? Jawaban atas pertanyaan ini membawa kita pada upaya untuk membongkar sindikat kejahatan birokrasi IAIN yang terstruktur dan masif. Kejahatan ini bukan hanya soal kelalaian, melainkan dugaan adanya pembiaran, penutupan mata, dan bahkan manipulasi fakta untuk melindungi kepentingan tertentu, demi menjaga citra semu di atas darah mahasiswa.
Kondisi ini diperparah dengan hilangnya daya kritis dari elemen internal kampus. Mahasiswa dan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) tampak kehilangan arah dan tercekik, seolah-olah jiwa perlawanan mereka telah dimatikan atau dikungkung oleh mekanisme represi birokrasi. Gerakan protes yang seharusnya menjadi barometer kesehatan kampus kini lenyap, digantikan keheningan yang mencurigakan.
Di tengah situasi yang mencekam ini, proses pemilihan rektor pun disorot tajam.
Pemilihan ini melibatkan tiga kriteria penilaian. Pertanyaannya: sejauh mana suara dan aspirasi mahasiswa dilibatkan dalam penentuan kriteria dan proses asesmen calon pemimpin? Apakah proses ini hanya menjadi ajang formalitas elit internal, ataukah benar-benar mengedepankan integritas dan tanggung jawab sosial?
Kekhawatiran terbesar adalah adanya dugaan bahwa regulasi dan etika seolah-olah ‘dikangkangi’ demi memuluskan jalan seseorang menjadi pimpinan nomor 1 IAIN Sultan Amai Gorontalo. Jika seorang pemimpin terpilih dengan mengabaikan tuntutan keadilan, moralitas, dan transparansi yang seharusnya ia tegakkan, maka yang akan memimpin adalah luka, bukan harapan.
Maka dari itu, menjelang detik-detik krusial penentuan rektor, semua pihak harus menyatu dan bersuara lantang untuk IAIN yang lebih baik. Civitas akademika, alumni, dan masyarakat Gorontalo harus menuntut:
Transparansi penuh atas tragedi masa lalu.
Akuntabilitas birokrasi, termasuk bagi calon rektor yang terlibat dalam pembiaran.
Keterlibatan aktif mahasiswa dalam menentukan masa depan institusi.
IAIN Sultan Amai Gorontalo tidak butuh pemimpin yang hanya piawai dalam administrasi, tetapi pemimpin yang memiliki integritas moral, keberanian membongkar kejahatan birokrasi, dan komitmen untuk mengobati luka lama. Tanpa pemulihan keadilan, pemilihan rektor hanyalah selebrasi di atas puing-puing hati yang hancur. Kesatuan adalah kunci, keadilan adalah pondasi.













