Daerah  

Pemkab Bolmong Patuhi Instruksi Presiden Prabowo, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas

Sumber Foto SeskabRI

Pootai.id, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mendukung penuh kebijakan efisiensi anggaran yang digerakkan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 ini, langsung diterapkan di tingkat daerah dengan fokus pada penghematan dan penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran, Rabu (26/2/2025).

Kabag Umum Pemkab Bolmong, Reza Damopolii, mengungkapkan bahwa tahun ini Pemkab Bolmong tidak melakukan pengadaan kendaraan dinas baru untuk Bupati. “Saat ini, kendaraan dinas Bupati sudah tersedia dua unit, yaitu Toyota Alphard yang dibeli pada akhir tahun 2022 dan Toyota Fortuner yang baru saja dibeli pada tahun 2023,” ujar Reza.

Keputusan ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara, termasuk di level daerah. Reza juga menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas tahun ini hanya untuk operasional Wakil Bupati Bolmong yang belum memiliki kendaraan dinas. “Wakil Bupati akan menggunakan kendaraan Toyota Fortuner yang baru kami sediakan,” tambahnya.

Baca Juga :  103 Ribu Warga Sudah Terlayani, Dinkes Boalemo Ajak Masyarakat Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis 2026

Sementara itu, Asisten III Pemkab Bolmong, Ramlah Mokodongan, mengatakan bahwa meskipun anggaran kendaraan dinas Bupati untuk tahun 2025 belum sepenuhnya dibahas, rencana pengadaan mobil dinas baru bagi Bupati dipastikan belum ada. “Kami akan lakukan desk anggaran minggu depan, tapi sejauh ini, untuk kendaraan dinas Bupati, tidak ada pengadaan baru di tahun ini,” jelas Ramlah.

Dengan langkah ini, Pemkab Bolmong berkomitmen untuk menjalankan kebijakan efisiensi anggaran yang tidak hanya mendukung keberlanjutan program pemerintahan, tetapi juga memastikan penggunaan anggaran yang lebih bijak dan transparan demi kesejahteraan masyarakat Bolmong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *