Poota.id, Gorontalo – Persaudaraan Alumni Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Gorontalo mengapresiasi langkah aparat penegak hukum (APH) dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato. Penertiban tersebut dinilai sebagai upaya konkret dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Provinsi Gorontalo.
Ketua Persaudaraan Alumni LMND Gorontalo menyampaikan bahwa tindakan tegas APH terhadap PETI di Pohuwato patut didukung karena selama ini aktivitas pertambangan ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan keresahan di tengah masyarakat.
“Penertiban PETI di Pohuwato merupakan langkah positif dan harus terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum serta melindungi lingkungan hidup,” ujar Ketua Persaudaraan Alumni LMND Gorontalo, Rabu (28/1/2026).
Namun demikian, ia menyoroti masih adanya dugaan aktivitas PETI yang belum tersentuh penindakan di wilayah lain. Menurutnya, aktivitas pertambangan emas ilegal masih berlangsung di Kabupaten Gorontalo, tepatnya di Kecamatan Motilango, Dusun Pasir Putih.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan informasi dan temuan di lapangan, alat berat diduga masih beroperasi di lokasi tersebut tanpa izin resmi. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
“Kami meminta aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam melihat aktivitas PETI yang masih berlangsung di Kecamatan Motilango. Penggunaan alat berat yang terus beroperasi dapat menimbulkan dampak lingkungan yang besar dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Persaudaraan Alumni LMND Gorontalo mendesak kepolisian serta instansi terkait untuk segera turun ke lokasi dan melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut. Langkah cepat dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan menjaga keberlangsungan hidup masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.













