Daerah  

Polres Boalemo Bergerak, Tambang Ilegal Mulai Ditertibkan

Poota.id, Boalemo – Kepolisian Resor (Polres) Boalemo menunjukkan sikap tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang semakin meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan di wilayah hukumnya.

Pada Selasa (4/6), sebuah operasi gabungan skala besar digelar untuk menertibkan tambang emas ilegal yang beroperasi tanpa izin di Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman.

Operasi yang berlangsung sejak pagi hari itu dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Boalemo, AKP Ondang Zakaria. Ia didampingi puluhan personel gabungan dari berbagai satuan, seperti Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Intelijen Keamanan (Intelkam), Satuan Sabhara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta dukungan penuh dari jajaran Polsek Paguyaman.

Dalam keterangannya di lokasi penertiban, AKP Ondang Zakaria menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen Polres Boalemo dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya pertambangan ilegal yang terbukti memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan.

“Ini adalah langkah tegas. Tidak ada kompromi untuk tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif,” ujar AKP Ondang.

Operasi penertiban dimulai dengan penggerebekan langsung di lokasi tambang yang sudah beberapa waktu beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Beberapa titik galian yang masih aktif langsung diratakan oleh petugas, untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan tambang yang berlanjut.

Baca Juga :  Akses Terhambat, Jalan Berlumpur di Limbatihu Boalemo Dikeluhkan Warga

Di lokasi juga ditemukan berbagai peralatan tambang seperti pompa air, mesin penyaring, dan alat-alat kerja lainnya yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Sayangnya, alat berat yang sebelumnya digunakan di lokasi telah lebih dahulu diamankan oleh para pelaku sebelum aparat tiba. Meski begitu, pihak kepolisian tetap menyita sejumlah alat kerja dan mengumpulkan bukti lainnya guna proses hukum lebih lanjut.

Langkah cepat dan tegas dari Polres Boalemo ini mendapat sambutan hangat dari warga Desa Tenilo, yang selama ini merasa aktivitas tambang ilegal sangat meresahkan. Selain mengganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungan, tambang ilegal juga menyebabkan pencemaran dan kerusakan tanah yang mengancam keselamatan pemukiman dan lahan pertanian.

“Kami sangat mendukung tindakan ini. Sudah terlalu lama aktivitas tambang ilegal ini membuat resah. Apalagi mereka menggunakan alat berat yang membuat suara bising dan merusak tanah,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.

Kapolres Boalemo melalui jajarannya menyampaikan bahwa tindakan ini bukan yang pertama dan bukan yang terakhir. Penertiban tambang ilegal akan terus dilakukan di berbagai titik lain di wilayah hukum Boalemo yang terindikasi melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Baca Juga :  Pelaku PETI Ngamuk di Mapolres Boalemo, Sebut Nama Pejabat Polda Saat Tambang Ilegalnya Ditertibkan

“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti ini, dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Ondang.

Selain penindakan hukum, Polres Boalemo juga tengah menyiapkan pendekatan edukatif bersama instansi terkait untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya pertambangan ilegal, baik dari sisi hukum, kesehatan, maupun dampak ekologisnya.

Upaya preventif ini diharapkan mampu meminimalisasi munculnya kembali kegiatan tambang tanpa izin yang sering kali dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan berisiko tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *