Poota.id, Boalemo – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo kembali mengambil langkah tegas dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Pada Rabu (15/10/2025), penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Desa Pentadu Barat, Kecamatan Tilamuta.
Penggeledahan ini dilakukan atas perintah langsung Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Nurul Anwar, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan profesional. Menurut Nurul, tindakan ini penting untuk mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat dan memastikan setiap rupiah dana desa digunakan sesuai peruntukannya.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat Boalemo. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Nurul Anwar dalam keterangan tertulisnya.
Di lapangan, penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Boalemo, Dedykarto Ansiga, bersama sejumlah jaksa penyidik. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WITA dan langsung memeriksa beberapa ruangan di kantor desa.
Diketahui, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran desa.
“Hari ini kami melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti tambahan yang diperlukan dalam proses penyidikan,” ujar Dedykarto singkat saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, tim jaksa penyidik masih melakukan pemeriksaan di lokasi. Langkah penggeledahan ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejari Boalemo dalam membongkar praktik korupsi di tingkat desa serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.













