Presiden Peru Teken Perjanjian Dagang Bersejarah dengan Indonesia

Presiden Peru Dina Ercilia Boluarte dan Presiden Prabowo Subianto (foto BPMI Setpres)

Poota.id, Jakarta – Oil pink diplomatic handshake, economics, and optimism: in a landmark development on 11 Agustus 2025, Indonesia dan Peru menandatangani Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), yang rampung hanya dalam 14 bulan sejak dimulainya negosiasi. Ini merupakan salah satu perjanjian dagang paling signifikan bagi Indonesia di Amerika Selatan.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan dalam konferensi pers usai penandatanganan, “Perjanjian seperti ini biasanya memakan waktu bertahun-tahun, namun kami berhasil menyelesaikannya dalam 14 bulan”.

Kunjungan Kenegaraan Presiden Peru Dina Ercilia Boluarte di Jakarta ini juga bertepatan dengan perayaan 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara, yang memperkuat momentum strategis CEPA.

Menurut data Kementerian Perdagangan RI, CEPA akan membuka akses pasar bagi 90,68% pos tarif Peru, dengan 87% di antaranya akan dihapus sama sekali—angkanya bisa mencapai potensi kenaikan ekspor Indonesia hingga US$ 46,52 miliar.

Baca Juga :  Tidak Semua ASN Dapat Gaji ke-13, Ini Ketentuan Pengecualiannya

Komoditas unggulan Indonesia yang mendapat prioritas antara lain:
Kendaraan bermotor, tekstil & alas kaki
Mesin pendingin dan produk elektronik

Sementara itu, sektor seperti perikanan, pertambangan, dan energi juga bakal mengalami dorongan signifikan.

Peru, dikenal sebagai eksportir buah dan “superfood,” seperti quinoa, chia seeds, dan blueberry, mendapat akses masuk lebih leluasa ke pasar Indonesia. Presiden Boluarte menegaskan bahwa berry seperti blueberry Peru akan segera memasuki supermarket–supermarket di Indonesia.

Lebih jauh, menurut Menperdag Budi Santoso, CEPA ini bisa menjadikan Peru sebagai “hub regional” bagi produk Indonesia di Amerika Latin—mengingat posisi strategis Peru dan perjanjian dagang Indonesia dengan Chile.

Deputi Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti mengungkap bahwa perdagangan bilateral dalam empat tahun terakhir tumbuh rata-rata 15% per tahun. Pada 2024, total perdagangan Indonesia–Peru mencapai US$ 479 juta, dengan surplus Indonesia mencapai sekitar US$ 329,4 juta dari ekspor motor, kendaraan, alas kaki, dan minyak sawit.

Baca Juga :  TNI Jaga Kejaksaan, Kejagung: Bukan karena Ancaman, Tapi Pencegahan

Industri dan UMKM Indonesia diharapkan menuai manfaat luas dari perjanjian ini untuk ekspansi ke Amerika Latin.

Proses ratifikasi CEPA baik berupa undang-undang maupun peraturan presiden akan segera dimulai. Menurut Kementerian Perdagangan, ini akan memakan waktu kurang dari 12 bulan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *