Poota.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara terkait polemik kehadiran personel TNI untuk menjaga sejumlah kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar, Kejagung membantah bahwa kehadiran TNI disebabkan oleh adanya ancaman terhadap institusi kejaksaan.
Harli menegaskan bahwa pengamanan oleh TNI merupakan bentuk antisipasi terhadap kemungkinan gangguan keamanan di masa mendatang.
“Dalam konteks antisipasi dan pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan ke depan, dibutuhkan bentuk pengamanan yang lebih baik,” ujar Harli dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).
Ia menjelaskan, meski pengamanan saat ini dilakukan di lingkungan kantor, tugas jaksa pada dasarnya bersifat mobile. Jaksa kerap turun ke lapangan, terutama dalam kegiatan penegakan hukum seperti penggeledahan atau penyitaan, yang menurutnya memerlukan dukungan pengamanan tambahan.
“Pengamanan saat ini memang di kantor, sementara tugas jaksa itu mobile. Misalnya, saat melakukan penggeledahan atau penyitaan, kadang diperlukan tenaga pengamanan tambahan,” tambah Harli.
Menurut Harli, TNI dapat dilibatkan jika terdapat ancaman nyata terhadap jaksa atau penyidik yang menjalankan tugasnya. Namun, ia memastikan keterlibatan TNI dilakukan secara terukur dan tidak serta-merta menggantikan peran aparat penegak hukum lainnya.
“TNI dalam memberikan bantuan tidak ujug-ujug langsung turun tangan. Semuanya dilakukan secara terukur, hanya untuk mempermudah jaksa menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Sebelumnya, kehadiran TNI dalam pengamanan gedung kejaksaan memunculkan spekulasi bahwa institusi tersebut tengah menghadapi ancaman serius. Namun, klarifikasi dari Kejagung menepis anggapan tersebut dan menegaskan bahwa langkah ini murni upaya pencegahan.













