Tambang Ilegal di Tolangohula Rusak Hutan Lindung, Warga Desak Satgas Presiden Prabowo Bertindak

Poota.id, Gorontalo – Aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan hutan lindung Tamaila, Kecamatan Tolangohula, kembali menuai sorotan tajam. Praktik tambang tanpa izin ini bukan hanya merusak lingkungan secara masif, tetapi juga telah merenggut korban jiwa.

Moh. Rivaldi Sadiki, putra asli Tolangohula, selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Teknologi Pangan Universitas Negri Gorontalo, mengecam keras sikap acuh tak acuh aparat penegak hukum (APH) serta penegak hukum Direktorat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum DLHK). Menurutnya, hingga kini kedua institusi tersebut menutup mata terhadap kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan warga akibat tambang ilegal yang kian marak.

“Kami menuntut APH dan Gakkum DLHK agar segera menghentikan sikap abai mereka. Tidak ada ruang bagi mereka untuk menutup mata dan telinga pada kerusakan lingkungan dan korban jiwa yang terus berjatuhan akibat tambang ilegal ini,” tegas Rivaldi.

Rivaldi menekankan bahwa penegakan hukum atas tambang ilegal seharusnya selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk pemerintah untuk memberantas pertambangan ilegal, terutama di kawasan hutan, sesuai amanat Perpres Nomor 5 Tahun 2025.

Baca Juga :  Munas ASWAKADA, Lahmuddin Paparkan Langkah Pemkab Boalemo Menjaga Kestabilan Harga dan Ketahanan Pangan

Satgas ini dipimpin oleh Menteri Pertahanan, dengan Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai wakil ketua, serta menteri terkait sebagai anggota, untuk membersihkan praktik pertambangan tanpa izin yang merusak hutan lindung, mengancam ekosistem, dan menimbulkan konflik sosial.

“Wujudkanlah penegakan hukum yang sebenarnya! Jangan sampai lembaga penegak hukum malah menjadi penghalang bagi keadilan dan perlindungan lingkungan,” lanjut Rivaldi.

Tambang ilegal di Tamaila bukan hanya menimbulkan kerusakan hutan lindung, tetapi juga memicu bencana. Beberapa waktu lalu, seorang penambang meninggal dunia tertimbun longsor di lokasi tersebut. Rivaldi menyebut tragedi itu sebagai bukti nyata kelalaian aparat yang lamban bertindak.

Ia juga menambahkan, ketidakseriusan aparat dalam menertibkan tambang ilegal justru memperparah kerusakan lingkungan, sekaligus menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat yang hidup di sekitar wilayah terdampak.

Baca Juga :  Skandal Korupsi Gorontalo Utara: Dana Earmark Rp44 Miliar dan CSR BSG Dipertanyakan, Aktivis Desak Kejati Gorontalo Turun Tangan

Rivaldi mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk terus menekan dan mengawal aparat penegak hukum agar tidak abai dalam menjalankan tugasnya.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan warga dan masa depan generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Kehadiran Satgas Tambang Ilegal bentukan Presiden Prabowo kini diharapkan benar-benar memberi solusi nyata atas persoalan pertambangan tanpa izin di Gorontalo, khususnya di kawasan hutan lindung Tamaila, Tolangohula.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *