Poota.id, Bone Bolango — Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAIN Sultan Amai Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bone Bolango dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, Selasa (11/2/2026). Aksi tersebut secara khusus menyoroti tunggakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang diduga melibatkan mantan Bupati dan mantan Ketua DPRD Bone Bolango dan hingga kini belum diselesaikan.
Massa aksi menilai kasus TGR tersebut mencerminkan kegagalan negara dalam memulihkan kerugian keuangan daerah yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.
Koordinator aksi sekaligus Ketua FPKG, Fahrul Wahidji, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyelamatan keuangan daerah Bone Bolango. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, terdapat ratusan pihak yang tercatat memiliki kewajiban TGR, namun tidak satu pun melakukan pembayaran ke kas daerah sejak tahun 2004 hingga 2025.
“Ini aksi penyelamatan Bone Bolango. Data menunjukkan TGR macet total sejak 2004, dengan nilai pembayaran nol persen. Tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban kepada daerah,” tegas Fahrul dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, Presiden BEM IAIN Sultan Amai Gorontalo secara terbuka menyebut nama-nama pejabat lama yang diduga masuk dalam daftar TGR macet. Ia menyebut mantan Ketua DPRD Bone Bolango berinisial A.K. serta mantan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, yang disebut memiliki kewajiban TGR lebih dari Rp300 juta dan belum dikembalikan hingga saat ini.
Menurut BEM IAIN, para pihak tersebut telah menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) sebagai dasar penyelesaian ganti rugi. Namun, kewajiban dalam SKTJM tersebut dinilai telah dilanggar karena masa jatuh tempo penyelesaian berakhir pada tahun 2013.
“SKTJM sudah ditandatangani dan jatuh tempo sejak 2013, tapi sampai hari ini nilainya masih nol rupiah. Ini bukan lagi kelalaian, tapi dugaan perbuatan melawan hukum. Hukum tidak boleh tumpul ke atas,” tegas Presiden BEM IAIN dalam orasinya.
Aksi unjuk rasa tersebut diterima di dua lokasi berbeda. Di Kantor Bupati Bone Bolango, massa diterima oleh Sekretaris Daerah Bone Bolango, Dr. Iwan Mustapa. Sementara di Kantor Kejari Bone Bolango, massa diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Fedy H. Nugroho.
Baik pihak Sekretariat Daerah maupun Kejaksaan Negeri menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan massa dan melakukan langkah-langkah strategis guna menyelesaikan tunggakan TGR yang telah membebani keuangan daerah Bone Bolango selama hampir dua puluh tahun.
Meski demikian, FPKG dan BEM IAIN Gorontalo menyayangkan ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango saat aksi berlangsung. Aliansi menegaskan akan terus mengawal kasus TGR tersebut hingga seluruh kerugian negara dikembalikan ke kas daerah dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap para obligor TGR, termasuk mantan pejabat daerah.













