News  

Warga Boalemo Curi Dua Sapi karena Dendam dan Masalah Ekonomi

Poota.id, Boalemo – Seorang pria berinisial SH alias Ipul (44), warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dua ekor sapi. Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat malam, 28 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WITA.

Motif pencurian diduga kuat dipicu oleh desakan ekonomi dan dendam pribadi terhadap pemilik sapi. Hal ini diungkapkan oleh KBO Reskrim Polres Boalemo, Aipda Frangky Palar, pada Kamis (17/4/2025).

“Pelaku dendam kepada korban karena korban pernah meminjam uang sebesar tiga juta rupiah kepada pelaku, namun tidak pernah dikembalikan,” jelas Frangky.

Dalam kronologinya, SH datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Ia lalu melepaskan seekor sapi dan menyembunyikannya di lahan tebu. Saat hendak membawa sapi tersebut, pelaku mendengar suara seperti ada yang mengejar. Ternyata, suara itu berasal dari sapi lain yang mengikuti sapi pertama, sehingga pelaku pun membawa keduanya.

Baca Juga :  Dukung Pencabutan Izin Sky Billiard, Kevin Lapendos: Wali Kota Gorontalo Buktikan Pemerintah Tak Kalah oleh Pelanggaran

Usai kejadian, SH sempat kembali ke rumah untuk mengambil parang yang rencananya digunakan untuk melumpuhkan sapi. Sapi-sapi tersebut kemudian dijual di wilayah Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 4 April 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, SH dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, subsider Pasal 362 KUHP. Saat ini, proses hukum terhadap tersangka tengah berjalan di Polres Boalemo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *