Poota.id, Gorontalo – Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPI-G) memastikan akan melaporkan sejumlah dugaan penyelewengan anggaran yang melibatkan proyek pembangunan hingga pengelolaan belanja daerah di beberapa instansi pemerintahan.
Pimpinan FPI-G, Fahrul Wahidji, menegaskan laporan resmi akan dilayangkan pada Senin mendatang. Menurutnya, ada banyak kasus yang selama ini terabaikan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pengelolaan hibah daerah.
“Dari anggaran infrastruktur bermasalah di PUPR Provinsi, dana hibah Rp2,5 miliar pembangunan Jalan Pinogu, kelebihan bayar jasa insentif di RSUD Tumbulilato, hingga temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal makan-minum barang dan jasa di Setda Bone Bolango. Semua itu akan kami bawa ke ranah hukum dengan data,” kata Fahrul, Jumat (5/9/2025).
Selain itu, FPI-G juga menyoroti masalah tunggakan pajak perusahaan di Bone Bolango yang dinilai merugikan daerah. “Ini bukan sekadar isu, kami sudah kantongi data lengkapnya,” tambahnya.
Koordinator Tim Kajian Hukum FPI-G, Ismail Yusuf, menegaskan pihaknya telah merampungkan seluruh data yang dibutuhkan untuk proses hukum.
“Senin kami resmi melapor. Prinsipnya, negara kita adalah negara hukum. Semua harus diperlakukan dengan asas praduga tak bersalah. Demonstrasi adalah kebebasan berekspresi, dan ini langkah kami agar aparat penegak hukum bisa melihat siapa saja yang bisa terjerat kasus ini,” ujarnya.
Ismail menegaskan laporan mereka tidak main-main karena sudah dilengkapi dengan bukti sesuai ketentuan Pasal 184 ayat 2 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). “Kami bawa data hasil temuan BPK dan sumber lainnya yang sah sebagai alat bukti. Kami ingin kasus ini diusut tuntas,” tegasnya.
“Anggaran rakyat harus jelas dan transparan. Kalau ada dugaan penyalahgunaan, kami pastikan akan melaporkan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terus dikorbankan oleh oknum yang menyalahgunakan wewenang,” pungkas Fahrul.













