Poota.id, Gorontalo Utara — Aktivis Gorontalo, Fahrul Wahidji, kembali menyoroti dugaan penyimpangan anggaran di Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut) berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2024–2025. Setelah sebelumnya mengungkap persoalan dana CSR dan earmark, kini Fahrul menuding adanya pembelokan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dalam laporan realisasi anggaran yang dikaji BPK, Fahrul menemukan bahwa anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk belanja hibah serta barang dan jasa di Dinas PUPR diduga dialihkan untuk pembangunan infrastruktur di luar tugas pokok dan fungsi dinas tersebut.
“Anggaran PUPR yang seharusnya digunakan membiayai belanja dan hibah, malah dipakai untuk pembangunan sarana dan prasarana hingga rumah dinas Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara,” ungkap Fahrul, Rabu (26/11/2025).
Fahrul menilai temuan ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi masalah serius yang dapat merusak integritas lembaga penegak hukum. Ia mempertanyakan mengapa anggaran daerah justru digunakan untuk membangun fasilitas institusi yang berwenang menangani kasus korupsi, termasuk kasus yang melibatkan pemerintah daerah.
“Ini masalah serius! Temuan BPK jelas mengindikasikan penyalahgunaan. Mana mungkin aparat penegak hukum yang harus menjaga integritas, justru menerima pembangunan dari dana yang tidak sesuai peruntukan? Ini ada apa sebenarnya?” tegasnya.
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai netralitas dan independensi Aparat Penegak Hukum (APH) di Gorontalo Utara.
Atas dugaan keterlibatan institusi penegak hukum daerah dalam penerimaan anggaran bermasalah, Fahrul mendesak agar kasus ini ditangani di tingkat yang lebih tinggi.
“Kami berharap Kejaksaan Agung RI segera memeriksa temuan ini, dan Kejati Gorontalo memanggil seluruh OPD dan OPDA yang terlibat dalam penganggaran serta realisasi dana PUPR untuk pembangunan Kejari,” kata Fahrul.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh temuan BPK di Gorontalo Utara demi memastikan setiap penyimpangan anggaran diproses secara transparan.













