Poota.id, Bone Bolango — Gelombang keresahan masyarakat penambang rakyat di Kabupaten Bone Bolango memuncak. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Amarah Rakyat (AMARAH) Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bone Bolango, menuntut pemerintah daerah segera merealisasikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di kawasan tambang Suwawa.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya respons Pemerintah Daerah (Pemda) Bone Bolango dalam memberikan kepastian hukum bagi ribuan penambang rakyat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.
Pimpinan aksi, Fahrul Wahidji, dalam orasinya menegaskan bahwa persoalan tambang Suwawa tidak bisa dilihat semata sebagai isu kriminalitas. Menurutnya, aktivitas penambangan rakyat merupakan bentuk perjuangan ekonomi masyarakat untuk bertahan hidup.
“Masyarakat tidak naik ke gunung untuk menjadi penjahat. Mereka mengais rezeki di atas tanah leluhur mereka sendiri. Bentrokan yang terjadi adalah bentuk defensif karena mata pencaharian mereka terus diintimidasi,” tegas Fahrul di hadapan massa aksi.
Fahrul juga menyinggung adanya sejumlah gesekan yang melibatkan oknum pejabat, mulai dari anggota legislatif hingga oknum pemerintah desa, yang dinilai memperkeruh situasi dan mencerminkan buruknya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat penambang.
Dalam aksi tersebut, Aliansi AMARAH menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak Pemda Bone Bolango untuk segera mempercepat proses pengusulan dan realisasi IPR serta WPR sebagai payung hukum bagi penambang rakyat. Kedua, meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda dan Polres, menghentikan kriminalisasi penambang dan mengedepankan pendekatan restorative justice. Ketiga, menuntut kehadiran aktif pemerintah daerah sebagai mediator dalam konflik pertambangan, bukan sekadar menjadi penonton.
Massa aksi juga menyoroti dampak ekonomi yang ditimbulkan apabila aktivitas tambang rakyat dihentikan tanpa solusi legalitas. Mereka menilai perputaran ekonomi di Kecamatan Suwawa dan sekitarnya sangat bergantung pada hasil tambang rakyat.
“Jika tambang ditutup tanpa legalitas yang jelas, Pemda mau kasih makan apa rakyat Suwawa? Jangan sampai kebijakan yang diambil justru membunuh rakyat secara perlahan,” ujar salah satu orator.
Aksi demonstrasi berlangsung cukup alot di depan gerbang Kantor Bupati Bone Bolango. Massa sempat menuntut agar Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango menemui langsung peserta aksi. Namun, aksi tersebut akhirnya diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango.
Aliansi AMARAH menegaskan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II pada Kamis mendatang, apabila tidak ada komitmen tertulis maupun langkah nyata dari Penjabat Bupati Bone Bolango untuk segera memproses administrasi Wilayah Pertambangan Rakyat ke tingkat pemerintah pusat.













