Dugaan Korupsi Perdis Fiktif DPRD Boalemo, Kejaksaan Mulai Periksa Sekretariat Hingga Sopir Ketua Dewan

Poota.id, Boalemo – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2020–2022 memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo intensif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai Sekretariat DPRD (Setwan) Boalemo, termasuk sopir Ketua DPRD.

Senin, 8 September 2025 kemarin, tiga pegawai Setwan Boalemo diperiksa, yakni Kabag Legislasi, Bendahara, dan Staf Stewan. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WITA di Kantor Kejari Boalemo.

Selanjutnya pada Selasa, 9 September 2025, giliran Sopir Ketua DPRD Boalemo, Analis Perbendaharaan, dan Kabag Keuangan DPRD Boalemo yang dipanggil penyidik. Supir Ketua DPRD terpantau tiba di Kejaksaan sekitar pukul 09.09 WITA.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan indikasi kuat dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo di masa pandemi COVID-19. Padahal, saat itu pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang jelas membatasi aktivitas perjalanan, terlebih hingga keluar daerah.

Baca Juga :  FPKG Laporkan Dugaan Korupsi Bansos LP3G ke Kejati Gorontalo, Desak Kadis Sosial Diperiksa

Namun, data sementara yang dikantongi Kejaksaan justru menunjukkan adanya catatan perjalanan dinas DPRD Boalemo ke berbagai daerah di luar Provinsi Gorontalo. Hal inilah yang kini sedang didalami oleh penyidik Kejari Boalemo.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negri Boalemo, Nurul Anwar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat alat bukti terkait dugaan korupsi yang melibatkan dana perjalanan dinas DPRD Boalemo.

“Tim kami akan memperkuat alat bukti dengan mengunjungi TKP yang diduga terjadi nuansanya manipulatif, sehingga berindikasi tindak pidana korupsi terkait dana perjalanan dinas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *